Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menawarkan kerja sama transfer informasi dengan negara-negara Afrika terkait upaya menjamin ketahanan pangan.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan Indonesia sudah memiliki gerakan Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA), serta pengurangan kehilangan dan limbah pangan sebagai salah satu inisiatif ketahanan pangan.

“Dengan berbagi pengalaman ini, kami dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang dapat ditindaklanjuti kepada mitra Afrika,” kata Arief pada diskusi panel Indonesia Africa Forum (IAF) 2024 di Bali, Selasa (3/9/2024).

Arief juga telah menawarkan keahlian Bapanas dalam mengembangkan indikator ketahanan pangan dan sistem peringatan dini kerawanan pangan dan gizi (SKPG), indikator ketahanan pangan dan SKPG sendiri telah dibangun di Indonesia.

Menurutnya pertukaran pengetahuan ini dapat meningkatkan kapasitas, mengembangkan kapasitas dan menghasilkan ketahanan pangan di Afrika.

“Kita juga bisa menjajaki kerja sama, menjajaki peluang dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di kedua kawasan,” ujarnya. 

Sementara itu, Papanas sendiri mempunyai visi untuk mewujudkan tata kelola sistem pangan nasional yang inklusif, berkesinambungan dan berkesinambungan untuk mencapai ketahanan pangan yang berlandaskan kedaulatan dan kemandirian pangan.

Untuk meningkatkan ketahanan pangan yang berbasis pada kedaulatan dan kemandirian pangan, Arief mengatakan pihaknya mengedepankan tiga aspek penting. 

Pertama, ketersediaan pangan, untuk menjamin ketersediaan pangan dengan tetap menjaga harga pangan dalam waktu dan antar wilayah. Kedua, aksesibilitas terhadap pangan, untuk mencapai pengurangan wilayah rawan pangan dan juga pengurangan sampah makanan.

Ketiga, pemanfaatan pangan, untuk mencapai konsumsi pangan yang lebih banyak sesuai dengan tujuan yang dianjurkan serta menjamin mutu dan keamanan pangan segar.

Arief mengatakan tujuan tersebut dicapai dengan melaksanakan program, memberikan rekomendasi mengenai ketersediaan dan kebutuhan pangan, cadangan pangan, pengendalian harga pangan, serta pengendalian di tingkat produsen dan konsumen.

Dalam konteks ini, Arief mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) pemerintah No. makanan pengelolaan pangan dan kerawanan pangan, hingga pemanfaatan pangan sebelum terbuang.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel