Bisnis.com, Jakarta – Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) mengungkapkan pihaknya segera mencari mitra strategis untuk mengelola Hotel Sultan.

Direktur Utama PPKGBK Rahmadi Afif Kusumo mengatakan, hal ini dilakukan sesuai arahan Menteri Keuangan (MENKEU) Shri Mulyani Indrawati yang mengingatkan soal optimalisasi dana negara.

“Rencana ini sudah kami sampaikan baik kepada ATR/BPN, Menteri Negara, Kementerian Keuangan, dan Ibu Mulyani. Bu Sri Mulyani juga sering bicara soal negara maju, dananya harus jalan,” ujarnya dalam jumpa pers di kawasan GBK, Jumat (17/5/2024).

Memberikan sedikit gambaran, Afif mengatakan bahwa masterplan seluruh kawasan HPL No.1/Gelora, termasuk kawasan Hotel Sultan, akan disesuaikan menjadi kawasan olah raga dan komersial. 

Ke arah itu, pihaknya telah mengumumkan untuk mencari mitra terbaik untuk menerapkan manajemen tersebut.

“Dimana [aturan tata kelola] itu atas perintah menteri keuangan. Dalam hal ini kita ke depan akan memilih mitra yang terbaik. Rencananya ada di KMK, tapi saya yakin dengan aturan ini kedepannya kalian akan lebih baik. juga,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Afif menegaskan, jika berjalan sesuai rencana, maka sebagian dari optimalisasi kekayaan negara dapat memberikan fasilitas pelayanan dan manfaat ekonomi yang lebih optimal bagi negara di masa depan.

Sekadar informasi, perkara tersebut disidangkan hari ini berdasarkan laporan Perkara Nomor 667/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst yang diajukan oleh PT Indobildco selaku eks pengelola Hotel Sultan. Memasuki tahap Inspeksi Lokal (PS).

Ketua Majelis Hakim Zulkifli Atyo dalam agendanya kepada penggugat dan tergugat menegaskan bahwa pokok perkaranya adalah Hotel Sultan, khususnya Hak Pakai Bangunan (HGB) No. 26 dan HGB no. 27 di bawah PT Indobuildco dan Hak Pengelolaan (HPL). 1 menurut PPKGBK.

Saat dikonfirmasi, Zulkifli mengatakan pihaknya ingin memastikan lokasi pokok perkara. Dengan selesainya sidang maka agenda selanjutnya adalah kesimpulan.

“Ya, penutupannya akan dilakukan pada tanggal 29 siang hari.” Nanti setelah kita verifikasi, kita tulis kesimpulannya, pungkas hakim. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel