Bisnis.com, Jakarta – Pengurus Senayan berencana memanggil Menteri Keuangan untuk meminta klarifikasi mengenai penyertaan saham PT Taspen di Grup Barito dan enam perusahaan swasta lainnya.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada pertengahan tahun 1993 berharap bisa mengusut tuntas kebijakan penanaman modal PT Taspen pada pihak ketiga, baik langsung maupun tidak langsung, yang diperkirakan bernilai sekitar Rp 1,6 triliun.

Sebuah harian bisnis Indonesia memuat berita utama pada edisi Rabu (7/7/1993) bertajuk DPR mempertanyakan ‘Ibu Kota’ Taspen di Barito, yang memberitakan kekhawatiran DPR terhadap kebijakan dan strategi investasi PT Taspen saat itu.