Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif angkat bicara mengenai dampak yang dirasakannya pasca rencana harga gas bumi (HGBT) resmi dilanjutkan.

Arifin menyatakan kebijakan LGBT akan terus berlanjut. Sedangkan program ini mencakup tujuh sektor industri yaitu: pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. 

“Ya silakan, lanjutkan saja sekarang,” kata Arifin dari Kementerian ESDM seperti dikutip, Minggu (14/7/2024).

Melihat dampaknya terhadap pendapatan negara, Arifin mengatakan rencana tersebut akan meningkatkan daya saing industri penerima.

Meski ada penurunan dana pemerintah karena harus membayar selisih harga barang dan HGBT yang ditetapkan sebesar US$6 per MMBTU. Arifin mengatakan dampak samping industri akan semakin meningkat dan daya saing industri dalam negeri akan meningkat.

“Ada trade-off antara pendapatan dan manfaat. Naiknya buah-buahan, naik pula pendapatannya. Ini keunggulannya: daya saing produk kita meningkat dan masuk ke pasar menjadi terjangkau,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan melanjutkan program industri gas murah dengan biaya US$6 per juta British unit untuk tujuh unit industri (MMBtu). 

Solusinya tetap dengan partai HGBT yang sudah ada, sekarang sudah ada tujuh partai dan nanti sisanya akan didalami, kata Airlangga di Istana Negara, Senin (7 Agustus 2024).

Airlangga mengatakan, pemerintah akan memberikan izin dan penugasan kepada PT Pertamina untuk membangun infrastruktur gas tersebut. Salah satunya adalah regasifikasi gas alam cair (LNG) atau liquefied natural gas.

Selain itu, pemerintah memperbolehkan negara-negara industri untuk melakukan regasifikasi LNG, sehingga LNG dapat diperdagangkan ke luar negeri.

Selain itu, karena pemberian HGBT diberikan di luar tujuh provinsi tersebut, Airlangga mengatakan pemerintah masih melakukan penelitian mengenai hal tersebut.

“Nanti didalami satu industri saja. Sekarang masih tujuh,” kata Airlangga.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel.