Bisnis.com, JAKARTA – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) kerap dituding oknum oknum sebagai penyedia pinjaman online (pinjol) bahkan ada yang menganggap PNM Mekaar sebagai pasar kredit ilegal.
L. Dodot Patria Ari, Kepala Sekretaris Perusahaan PNM, berulang kali menegaskan bahwa PNM tidak memiliki produk pinjaman, apalagi pinjaman ilegal. PNM melalui program Promosi Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) sejatinya memberikan literasi kepada masyarakat khususnya ibu rumah tangga dan perempuan di Indonesia untuk melek finansial. PNM melalui kelompok klien yang dipromosikan melakukan pertemuan tim mingguan (PKM) yang memberikan modal finansial, modal intelektual, dan modal sosial. Pembiayaan atau peminjaman produk Mekaar dilakukan secara berkelompok.
Menyikapi pencurian data pribadi untuk mengajukan pinjaman ilegal yang saat ini marak terjadi, Dodot berpesan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadinya. “Membakar data pribadi di aplikasi Pinjol adalah tindakan ilegal karena aplikasi tersebut mencuri data pribadi secara langsung. Namun, hal itu memberikan kesan bahwa pengguna telah “diberi izin,” kata Dodot.
Saat ini banyak masyarakat yang mengaku menjadi korban pinjol ilegal, para korban mengungkapkan bahwa mereka tidak mengajukan pinjaman ke pinjol ilegal, melainkan tiba-tiba menerima sejumlah uang. Ada dugaan data pribadi korban dicuri atau disalahgunakan oleh oknum yang tidak bermoral untuk mengajukan pinjaman. Lalu bagaimana cara melindungi data pribadi Anda agar tidak disalahgunakan untuk pinjaman ilegal?
Dodot mengatakan peretas ilegal mencuri data pribadi dengan memasukkan fitur mirip spyware ke dalam aplikasi yang diinstal pengguna di perangkat mereka. Fitur mirip spyware tersebut antara lain muncul dalam bentuk permintaan izin akses SMS, WhatsApp, lokasi, bahkan kamera smartphone. “Permintaan akses dilakukan di awal pengajuan pinjol ilegal karena butuh jaminan terhadap orang yang melarikan diri (pinjaman tidak terbayar), ini disebut juga pinjol ilegal ya,” kata Dodot.
Dengan akses aplikasi ponsel pintar, rentenir dapat mengetahui siapa yang mengajukan pinjaman dan memiliki jaminan untuk mendapatkannya. Peminjam ilegal bisa mengetahui siapa yang meminjam, siapa kontaknya, siapa yang sering mengirim pesan, siapa WhatsApp dan jenis komunikasi lainnya.
Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk mencegah data pribadi Anda bocor dan disalahgunakan oleh pihak lain. Pertama, jangan menginstal di smartphone Anda aplikasi pinjaman yang ilegal atau tidak terdaftar di Kantor Pelayanan Perekonomian (OJK).
“Nasabah Mekaar, kami selalu mengingatkan nasabah untuk memanfaatkan keunggulan finansial kami agar dapat mengelola keuangannya dengan baik. “Dengan pengelolaan yang baik, mereka tidak akan mempunyai peluang untuk terjerat dalam pinjol ilegal,” tegas Dodot. Menurut Dodot, saran kedua adalah setiap orang sebaiknya tidak menginstall aplikasi yang tidak resmi atau belum diketahui pasti oleh pengembangnya. Tips yang ketiga adalah ketika melakukan instalasi suatu aplikasi, selalu perhatikan hak akses apa saja yang dibutuhkan oleh aplikasi tersebut dan apakah sesuai dengan fungsinya.
“Misalnya ada aplikasi game yang ingin akses ke kamera, atau ada aplikasi game yang ingin akses ke galeri foto. Tidak ada hubungannya,” jelas Dodot.
“Jika ada aplikasi yang Anda instal lalu meminta izin data pribadi yang tidak ada hubungannya dengan aplikasi tersebut, segera hapus aplikasi tersebut,” lanjutnya.
Bagi masyarakat yang memasang aplikasi ilegal atau tidak sah dan mendapat izin mengakses data pribadi, Dodot mengingatkan agar lebih berhati-hati dan jika ada penggunaan data pribadi segera lapor ke OJK.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel