Bisnis.com, Jakarta – Tim Muaythai Jawa Tengah memprotes keputusan juri yang menang atas atlet Jawa Tengah Irwan Aji Maulana yang terjatuh akibat tendangan keras di pangkal paha dan semifinal elite tak bisa dilanjutkan. Persaingan PON XXI Aceh-Sumut 2024 kelas 60 Kg di Bale Meuseraya Aceh (BMA) Kota Banda Aceh.

“Kami protes untuk tidak memperbolehkan kemenangan dalam bentuk apa pun. Pelanggaran dalam pertandingan pencak silat harusnya dihukum dan itu tidak terjadi,” kata pelatih Muaythai Jawa Tengah Yusuf Susilo di Banda Aceh, Senin.

Banten menyatakan atlet tersebut tidak dapat melanjutkan pertandingan karena atlet tersebut mengalami cedera pada area genital akibat tendangan atlet tersebut.

Menurutnya, ia patut dilanggar dan tidak bisa melanjutkan kompetisi yang dimenangkan juri.

Namun juri menyatakan kemenangan atlet Banten tersebut karena menilai faktor risiko atlet Banten tersebut.

“Dari sudut pandang mereka, ini tidak disengaja. Semua keputusan harus jelas dan kami akan protes,” ujarnya.

Selain itu, menurut dokter, atlet tersebut mengalami cedera pada bagian pribadinya saat ditendang oleh atlet asal Banten pada pertandingan ke-103 cabang olahraga Muay Thai semifinal kelas elite PON XXI angkatan 60 kg. Aceh-Sumut 2024 Bale Meuseraya Aceh (BMA) di kota Banda Aceh.

Ia mengatakan, meski atlet kita menang, cederanya akan mempengaruhi performa dan mentalitasnya dalam mengikuti kompetisi.

Pada ronde kedua, Dwi Sukarno terhenti di pojok merah dan Irwan Aji di pojok biru. Irwan terjatuh dan Dwi Sukarno tak mampu bangkit setelah ditendang keras di bagian pangkal paha.

Wasit menghentikan pertandingan dan mengizinkan dokter tim memeriksa juri dan meminta nasihat.

Akhirnya juri mengumumkan atlet Banten Bi Sukarno sebagai pemenang kompetisi ini, dan pejabat Jawa Tengah mendatangi meja juri dan langsung memprotes.

Simak Google News dan berita serta artikel lainnya di WA Channel