Bisnis.com, Jakarta – Badan Karantina Indonesia (Barentin) mengungkapkan, hasil pemantauan produk anggur impor selama ini menunjukkan bahwa anggur impor di Indonesia masih di bawah batas istirahat.

Pernyataan itu muncul setelah residu berbahaya ditemukan pada anggur muscat hijau di Thailand. 

Kepala Kantor Hukum dan Humas Barnet, Sekretaris Utama Hudianya S. Norsel mengatakan Barnet melakukan pemeriksaan keamanan pangan meliputi residu pestisida, logam berat, mikotoksin, dan kontaminasi mikrobiologi pada sampel barang yang diimpor dari tanah Indonesia.

Tujuan dari pengawasan ini adalah untuk menjaga dan memastikan negara pengekspor mematuhi persyaratan karantina demi keamanan pangan. Setidaknya, terdapat 3.561 jenis makanan segar asal tumbuhan (PSAT) seperti apel, anggur, beras, kiwi, kedelai, bawang bombay, jamur, seledri, brokoli, stroberi, almond, jeruk, dan paprika kering. kendalikan mereka Untuk uji keamanan pangan, termasuk 772 uji anggur dan parameter pestisida.

Hudayansiah dalam keterangannya, Kamis (31/10/2024), “Hasil pemantauan produk anggur impor Barantin selama ini menunjukkan hasil di bawah batas residu).

Berdasarkan data Pusat Data dan Sistem Informasi Barnett, total impor wine bersertifikat di Indonesia pada Januari hingga September 2024 sebanyak 78.538 ton yang berasal dari berbagai negara seperti China, Australia, Peru, Chile, dan India.

Khusus anggur Muscat asal China, jumlah pendapatan menurut sertifikasi karantina sebanyak 681 ton pada periode Januari-September 2024.

Hudiancia mengatakan, setiap buah anggur impor telah diuji residu pestisida di negara asalnya, termasuk Klorpirifos, oleh laboratorium terakreditasi yang didaftarkan oleh Barnett dan disertifikasi berdasarkan hasil pengujian atau Certificate of Analysis (COA).

Pihaknya memastikan seluruh hewan, ikan, dan produk tumbuhan termasuk produknya, seperti buah-buahan, yang masuk ke Indonesia telah melalui proses pemantauan dan pemeriksaan karantina. 

“Barnetin melakukan proses pemeriksaan terhadap produk pangan impor, misalnya di perbatasan dan di perbatasan,” ujarnya.

Pemeriksaan pra perbatasan dilakukan pada saat barang belum masuk ke Indonesia, analisis risiko dilakukan di negara asal, sedangkan pemeriksaan fisik karantina perbatasan, pemeriksaan dokumen dan laboratorium dilakukan setiap kali barang masuk. Pelabuhan masuk seperti pelabuhan dan bandara.

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa barang tersebut memenuhi persyaratan karantina termasuk persyaratan keamanan pangan sebagaimana diperlukan.

Selain itu, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, Barentin juga melakukan analisis risiko produk buah-buahan impor terhadap kemungkinan penularan hama dan penyakit melalui media pembawa. sebagai bahaya keamanan pangan.

Selain itu, kegiatan pencegahan masuknya organisme pengganggu tanaman karantina (OPTK) dan pemantauan keamanan asli tanaman pangan segar pada seluruh media pembawa dilakukan melalui sistem karantina digital sebelum perbatasan yaitu dengan pemberitahuan terlebih dahulu. . .

Melalui pemberitahuan terlebih dahulu, Houdianya mengatakan seluruh pelaku usaha di negara asal wajib mengirimkan dokumen pendukung sebagai langkah awal sebelum barang tiba di Indonesia. 

Oleh karena itu, prosedur impor barang di Indonesia tidak hanya cepat, tetapi juga aman dan memenuhi aspek perlindungan biosekuriti, ”ujarnya.

Pasca ditemukannya residu berbahaya pada anggur green muscat di Thailand, pemerintah meminta masyarakat untuk memprioritaskan konsumsi buah di rumah. 

Pemerintah juga meminta masyarakat untuk memperhatikan kebersihan barang yang dicuci dengan air mengalir sebelum memakan buah tersebut untuk mengurangi zat pencemar pada permukaan buah seperti residu dan limbah.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel