Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah emiten mencapai batas dividen flat pada hari ini, Senin, 7 Agustus 2024. Misalnya milik pemilik grup Harita, Anthoni Salim dan Lim Gunawan Haryanto.

Agenda pembagian dividen dari Anthoni Salim kepada perusahaan Manoj Dhamoo Punjabi akan memasuki periode dividen flat mulai Senin, 7 Agustus 2024. Sebanyak 12 emiten menjadwalkan periode dividen flat pada minggu kedua Juli 2024, menurut data Pusat Sekuritas Indonesia. dan Clearing Institute (KSEI ) halaman Minggu (7 Juli 2024).

Dividen tetap adalah hari terakhir seorang investor ingin membeli saham tertentu dan berhak menerima dividen yang diumumkan. Untuk menerima dividen, investor harus membeli saham pada atau sebelum tanggal tersebut.

Emiten yang memasuki periode dividen flat pada perdagangan besok antara lain PT Indofood Sukses Makmur Tbk. (INDF), PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. (ICBP), PT MD Gambar Tbk. (FILM) dan PT RMK Energi Tbk. (RMKE).

Anthoni Salim Duo perseroan yakni INDF dan ICBP memutuskan membagikan dividen senilai Rp 2,3 triliun pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Untuk INDF nilai per sahamnya Rp 267 dan untuk ICBP Rp 200.

Anthoni Salim diidentifikasi sebagai salah satu penerima manfaat keputusan dividen tersebut. Sebab, dia sendiri yang memegang 1,32 juta saham INDF atau 0,02%. Dengan kepemilikan tersebut, Anthoni kemungkinan mendapat dividen sebesar Rp 355,04 juta.

Sebaik. Anthoni Salim juga berpeluang menerima dividen dari First Pacific Investment Management Ltd., perusahaan yang dikelolanya. Hingga saat ini, First Pacific memiliki 4,39 miliar saham INDF atau 50,07% saham.

Sejalan dengan itu, estimasi penerimaan dividen First Pacific Investment dari INDF meningkat dari Rp1,12 triliun menjadi Rp1,17 triliun.

Selain pembagian dividen INDF, Anthoni Salim juga akan mendapatkan manfaat dari agenda dividen ICBP. Mengingat INDF memiliki 9,39 miliar saham yang merupakan saham terbesar produsen ramen tersebut.

Sementara itu, emiten pertambangan mineral PT Cita Mineral Investindo Tbk. (CITA) milik Lim Gunawan Haryanto menyatakan akan membagikan dividen sebesar Rp 117 per saham kepada pemegang saham.

Dividen yang akan dibagikan CITA total Rp 463,3 miliar. Dividen ini akan dibagikan kepada 3,96 miliar saham CITA yang beredar. 

Sebelumnya, pada RUPS 2023, CITA membagikan dividen sebesar Rp 39,6 miliar atau Rp 10 per saham. Dividen ini merupakan dividen terendah yang dibagikan CITA sejak tahun 2019.

Di sisi lain, FILM, perusahaan Manoj Punjabi, berencana membagikan dividen senilai Rp25 per saham pada tahun fiskal 2023. Jumlah saham beredar sebanyak 9,51 miliar dolar, dan perkiraan nilai uang tunai yang dibayarkan sebesar Rp237,78 miliar.

Manoj Punjabi akan menjadi penerima manfaat terbesar dari distribusi ini. Secara pribadi, Manoj memiliki 1,79 miliar lembar saham FILM atau 18,88%. Artinya, pria kelahiran 1972 itu akan mendapat dividen Rp 44,9 miliar.

Putra Dhamoo Punjabi juga kemungkinan akan menerima dividen dari PT MD Global Investment, perusahaan yang 99,97% sahamnya dimiliki Manoj.

MD Global Investments saat ini tercatat sebagai pengendali dan pemegang saham mayoritas FILM dengan kepemilikan 4,8 miliar lembar saham atau 50,50% saham. Dengan demikian, MD Global diperkirakan akan meraup dividen sebesar Rp 120 miliar.  

Berikut jadwal dividen flat Senin 8 Juli 2024.

1. PT Karsurin Tbk. (CRSN)

2. PT Cita Mineral Investindo Tbk. (Sita) 

3. PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. (ICBP)

4. PT Indofood Sukses Makmur Tbk. (INDF)

5. PT Intanwijaya Internasional Tbk. (inci)

6. PT MD foto Tbk. (film)

7. PT Multi Hannah Creasindo Tbk. (MHKI)

8. PT RMK Energi Tbk. (RMKE)

9. PT Sarana Mitra Luas Tbk. (tertawa)

10. PT Soho Global Health Tbk. (Soho)

11. Indonesia PT Steel Pipe Industry Tbk. (ISSP)

12. PT Transcoal Pasifik Tbk. (TCPI)

__________

Disclaimer: Berita ini tidak dimaksudkan sebagai rekomendasi untuk membeli atau menjual saham apa pun. Keputusan investasi sepenuhnya terserah pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas segala kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Simak berita dan artikel lainnya dari Google News dan Channel WA.