Bisnis.com, JAKARTA – Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap tahun pada tanggal 23 Juli merupakan waktu yang ideal untuk melindungi anak dari bahaya kejahatan digital. Masa ini juga merupakan masa yang penting untuk melakukan refleksi terhadap realisasi hak-hak anak.

Hari Anak sangatlah penting, karena anak yang memahami internet dapat membangun masa depan negara. Save the Children Indonesia membentuk Digital Youth Council (DYC) untuk meningkatkan perlindungan anak di dunia digital.

Dunia digital menawarkan banyak kesempatan kepada anak-anak untuk belajar, bermain, dan berinteraksi dengan teman dan keluarga hanya dengan satu sentuhan jari. Namun, tanpa pengawasan, perlindungan dan kesadaran yang tepat, dunia digital menimbulkan risiko serius seperti pemerasan, kekerasan seksual, fashion dan masih banyak lagi.

Dessy Kurwiany Ukar, CEO Save the Children Indonesia, mengatakan anak-anak menjadi fokus di dunia digital. Namun, anak-anak kurang memiliki pengetahuan sehingga menjadi sasaran kejahatan di dunia digital.

“Meningkatkan kesadaran dan perlindungan anak di dunia digital merupakan langkah penting untuk memastikan teknologi informasi dapat digunakan secara aman dan efektif,” tulisnya dalam siaran pers, Selasa (23/7/2024).

Youth Digital Council adalah situasi yang berbahaya karena sebagai pemimpin, suara anak-anak perlu didengar, terutama bantuan yang diperlukan untuk melindungi generasi muda saat ini dan di masa depan. DYC juga dapat berkontribusi pada penghormatan terhadap peraturan pendidikan serta promosi dan kontrol Internet sambil menghormati kepentingan terbaik anak-anak.

Menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, selama 5 tahun terakhir, persentase penduduk yang memiliki akses Internet meningkat dari 64,8% pada tahun 2018 menjadi 79,5% pada tahun 2024, atau 221.563.479 jiwa dibandingkan total penduduk. Indonesia.

Dari 221,56 juta anak, 48,10% anak di bawah usia 12 tahun mempunyai akses terhadap Internet. Penelitian lain juga menunjukkan bahwa 95% anak-anak menggunakan Internet setidaknya sekali sehari, 2% anak-anak dan sekitar 500.000 anak di Indonesia diyakini telah menjadi korban seks dan kekerasan online dalam setahun terakhir.

Menurut Dessy, tantangan terbesar dalam hal perlindungan anak di dunia digital adalah perlunya undang-undang khusus perlindungan anak di dunia digital dan perlunya lembaga yang ditunjuk negara untuk melindungi anak di seluruh dunia digital. dunia, termasuk bentuk. penerapan undang-undang ini menghadirkan banyak tantangan. Selain itu, studi rinci, penelitian dan informasi yang tersedia sangat langka.

Temukan lebih banyak berita dan artikel di Google Berita dan WA Channel