Bisnis.com, Jakarta – Saham Bank Indonesia (BI) terus mencatatkan pertumbuhan luar biasa. PT Penilai Harga Surat Berharga Indonesia (PHEI) kemudian memulai nilai pasar wajar instrumen pasar uang BI.

BI menunjuk PHEI sebagai pihak yang menentukan dan mempublikasikan harga pasar wajar atas instrumen surat berharganya. Secara rinci, surat berharga yang dievaluasi antara lain Surat Berharga Bank Indonesia Rupiah (SRBI), Surat Berharga Devisa Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Devisa Bank Indonesia (SUVBI).

PHEI juga telah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai syarat PHEI untuk menilai dan menerbitkan harga pasar yang wajar atas instrumen keuangan BI.

Ketua dan Direktur PHEI M. Gaddafi Mukrom mengatakan penerbitan nilai pasar wajar instrumen keuangan BI merupakan bagian dari upaya kolektif untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional. Selain itu, penilaian ini diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang ramah investasi dan transparan. 

Dhafi juga berharap kehadiran nilai pasar wajar surat berharga di Bank Indonesia dapat menjadi motor penggerak peningkatan integritas dan kredibilitas pasar keuangan Indonesia di mata dunia.

“Kami berkomitmen memastikan harga pasar wajar yang kami berikan transparan dan akurat. Harga pasar wajar dapat memberikan kenyamanan dan meningkatkan investor, menjadi pendorong integritas,” kata Dhafi Senin (14/10/2024) di Gedung BEI. .

Sementara itu, perhitungan dan penilaian BI terhadap nilai pasar wajar instrumen keuangan melengkapi penilaian dan penetapan nilai pasar wajar Surat Berharga Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) serta surat berharga lainnya yang dimiliki oleh PHEI. Secara total, PHEI menetapkan nilai pasar wajar terhadap 1.304 seri instrumen keuangan utang dan sukuk, baik yang diterbitkan pemerintah maupun yang diterbitkan korporasi, dengan jumlah beredar sebesar Rp7.552,23 triliun.

Kepala Departemen Financial Market Insights BI Donny Hutabarat mengatakan nilai pasar wajar surat berharga Bank Indonesia dinilai berdasarkan pertumbuhan berkelanjutan surat berharga yang beredar. 

Misalnya, SRBI berkembang pesat. Produknya dinilai menarik. Ada permintaan di pasar terhadap surat berharga tersebut, ujarnya saat peluncuran Harga Pasar Wajar Surat Berharga Bank Indonesia.

Sedangkan untuk SRBI sendiri, sejak diperkenalkan akhir tahun lalu, beredar SRBI per 4 Oktober 2024 mencapai Rp 928,2 triliun. 

“Jadi perlu penetapan harga yang transparan, obyektif, dan kredibel. Perlu harga yang kredibel dan menjadi andalan seluruh pelaku pasar,” kata Dhoni.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel