Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar 73,53 dolar pada Oktober 2024. Harga rata-rata ICP untuk bulan Oktober ditentukan oleh peraturan UE. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 363.K/MG.03/DJM/2024 tentang Harga Minyak Mentah Bulan Oktober 2024, 1 November 2024. Harga rata-rata ICP. Bulan Oktober ini lebih tinggi dibandingkan bulan lalu yang hanya sebesar 72,54 dolar per barel. Agus Cahyono Adi, Kantor Komunikasi, Informasi dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, mengatakan harga ICP mengalami kenaikan. Hal tersebut tidak bisa dibedakan dengan kenaikan harga minyak di pasar internasional “sesuai dengan kenaikan harga minyak mentah utama di pasar internasional, yang dipengaruhi oleh sentimen negatif di pasar dunia pasca tanda-tanda krisis. Agus dalam keterangan resminya, Senin, menyebutkan serangan balas dendam dilakukan Israel (11/11/2024). Ia juga mengatakan kenaikan harga minyak karena Amerika Serikat (AS) telah melakukan hal yang sama. sanksi yang dikenakan pada Iran membatasi ekspor minyak Iran ke Tiongkok. Alasan lain kenaikan harga minyak mentah pada Oktober 2024 adalah sentimen positif pasar terhadap potensi permintaan minyak Tiongkok setelah bank sentral memangkas produk domestik bruto (PDB) Tiongkok sebesar 4,8% pada kuartal ketiga tahun 2024 juga memperkuat suasana positif permintaan minyak pada hari itu (bpd) bulanan di kawasan Asia-Pasifik, kata Agus, kenaikan harga minyak mentah tidak hanya disebabkan oleh faktor-faktor tersebut di atas, tetapi juga berdampak pada produksi minyak mentah Taiwan. Agus mengatakan, harga ICP Oktober 2024 mengalami kenaikan sebesar 50.000 barel atau 630.000 barel pada akhir Oktober 2024. Setiap barel adalah 75,66 dolar. – WTI (Nymex) naik 2,19 dolar dari 69,37 dolar menjadi 71,56 dolar. – Setiap barel Brent (ICE) meningkat sebesar 2,51 dolar dari 72,87 dolar menjadi 75,38 dolar. – Minyak OPEC naik 1 dolar dari 73,59 dolar menjadi 74,59 dolar. 

Temukan berita dan artikel lainnya di Google Berita dan WA Channel