Bisnis.com, JAKARTA – Harga emas 24 karat Antam dan UBS di perusahaan pegaday yang diperdagangkan pada awal pekan hari ini, Senin (24/6/2024), dinilai stabil yakni. H. tergenang. Pembelian emas 0,5 gram terkecil harganya Rp 748.000.
Berdasarkan laman resmi Pegadaian, harga terendah emas UBS cetakan 0,5 gram adalah Rp 727.000, juga sama dengan harga kemarin. Sedangkan harga emas Antam dengan ukuran yang sama Rp 748.000 tidak berubah dari harga sebelumnya.
Selain itu, harga emas Antam seberat 1 gram berada di level Rp 1.391.000, masih sama dengan harga kemarin. Sedangkan saham UBS Gold dihargai 1.344.000 dengan jumlah yang sama juga sama dengan harga sebelumnya.
Berikutnya, emas Gagang Antam seberat 5 gram yang diharga Rp 6.724.000 tak bergerak dibandingkan perdagangan Minggu (23/6). Sebaliknya, kepemilikan emas UBS dengan ukuran yang sama dipatok Rp6.591.000 atau masih sama dibandingkan sesi kemarin.
Sementara Pegadaian juga menawarkan Emas Antam seberat 10 gram yang bisa ditukarkan dengan harga Rp 13.392.000. Sedangkan emas UBS cetakan yang sama harganya Rp 13.111.000.
Bagi peminat emas 100 gram yang ditawarkan Pegadaian, harus merogoh kocek sebesar Rp 133.160.000 untuk model Antam dan Rp 130.530.000 untuk model UBS.
Sedangkan emas yang ditawarkan Pegadaian dalam jumlah terbesar adalah emas Antam seberat 1.000 gram yang saat ini bernilai Rp 1.330.140.000, sedangkan hasil tangkapan UBS belum tersedia.
Perlu diketahui bahwa pembelian Pegadaian Emas dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor atau perwakilan Pegadaian atau secara online melalui Aplikasi Pegadaian Digital yang dapat diunduh di Playstore atau Appstore.
Kemudian isi formulir permohonan pembukaan rekening tabungan emas dan lampirkan kartu identitas (KTP/paspor). Persediaan emas yang disimpan dapat dicetak dalam bentuk emas batangan Antam, UBS, Galeri 24, UBS Disney, Lotus Archi dan Dinar dengan pilihan kepingan 1, 2, 5, 10, 25, 50, 100, 250 are. 500 dan 1.000 gram atau 1/4, 1/2 dan 1 dinar. Berikut daftar harga emas Antam dan UBS di Pegadaian hari ini, Senin 24 Juni 2024:
Untuk berita dan artikel lainnya, kunjungi Google Berita dan WA Channel