Bisnis.com, JAKARTA – Harga emas cetak Antam dan UBS menyimpang pada perdagangan Pegadaian hari ini, Kamis (23/5/2024). UBS berbahan emas menguat, sedangkan Antam stabil di Rp 748.000 per ukuran 0,5 gram.

Merujuk laman resmi Pegadaian Galeri24, harga terendah emas cetakan UBS ukuran 0,5 gram dipatok Rp 726.000, lebih tinggi Rp 1.000 dibandingkan harga kemarin. Sedangkan harga emas Antam dengan ukuran yang sama dipatok Rp 748.000 masih sama seperti kemarin.

Berikutnya cetakan emas Antam seberat 1 gram dibanderol Rp 1.392.000 tidak berubah dari harga sebelumnya. Sedangkan UBS kehilangan emas dengan ukuran yang sama di Rp 1.359.000, naik Rp 2.000 dari harga kemarin.

Cetakan emas Antam seberat 5 gram kemudian dihargai Rp 6.730.000, juga sama dibandingkan perdagangan pertama. Sedangkan emas batangan UBS dengan ukuran yang sama dibanderol Rp6.662.000, naik Rp8.000 dari sesi sebelumnya.

Sementara Pegadaian juga menawarkan emas Antam seberat 10 gram yang dapat ditukarkan dengan harga Rp 13.402.000, sedangkan emas cetakan UBS yang sama dihargai Rp 13.270.000.

Investor yang ingin membeli emas 100 gram yang ditawarkan Pegadaian perlu merogoh kocek sebesar Rp133.263.000 untuk dadu Antam dan Rp132.108.000 untuk dadu UBS.

Sedangkan emas yang ditawarkan Pegadaian dalam jumlah terbesar adalah cetakan emas Antam 1000 gram yang hari ini dibandrol dengan harga Rp 1.331.065.000, sedangkan cetakan UBS belum tersedia.

Perlu diketahui, pembelian Pegadaian Emas dapat Anda lakukan dengan mengunjungi toko atau agen Pegadaian atau secara online melalui aplikasi digital Pegadaian yang dapat Anda unduh di Playstore atau Appstore.

Kemudian isi formulir permohonan pembukaan rekening tabungan emas dan lampirkan kartu identitas (KTP/Paspor). Koin emas yang disetor dapat dicetak dalam bentuk emas batangan Antam, UBS, Galeri 24, UBS Disney, Lotus Archi, dan Dinara dengan pilihan kepingan 1, 2, 5, 10, 25, 50, 100, 250, 500, dan 1000 gram atau 1/ 4, 1/2 dan 1 dinar.

Daftar Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kamis 23 Mei 2024:

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel