Bisnis.com, JAKARTA – Harga emas Antam Pegadaian terpantau turun dan UBS menguat pada perdagangan hari ini, Selasa (10/8/2024). Harga emas batangan terendah yang diterbitkan UBS saat ini adalah Rp 782.000.

Berdasarkan data situs resmi Pegadaian, harga minimal emas Antam 24 karat yakni 0,5 gram dijual Rp 809 ribu, turun Rp 2 ribu dibandingkan hari sebelumnya, Senin Jumat (10/ 07). /2024) seharga Rp 811.000.

Berbeda dengan emas Antam, emas murni 24 karat yang sama mengalami kenaikan sebesar Rp 6.000 dengan harga Rp 782.000 dibandingkan harga hari sebelumnya Rp 776.000.

Dibandingkan perdagangan pekan lalu, 1 Oktober 2024, harga emas Antam dan UBS mengalami kenaikan. Harga emas Antam ukuran 0,5 gram naik Rp7.000 dibandingkan Rp802.000 pada pekan lalu.

Selain itu, harga emas cetakan UBS dalam seminggu mengalami kenaikan Rp 19.000 atau dibandingkan harga minggu lalu Rp 763.000.

Emas Antam 24 karat seberat 1 gram, Pegadaian dijual Rp 1.515.000, dan emas UBS 24 karat dijual Rp 1.445.000.

Sedangkan emas Antam 24 karat seberat 5 gram dibanderol Rp7.345.000, sedangkan UBS dengan berat sama dijual Rp7.083.000.

Harga emas 10 gram yang ditawarkan Perusahaan Antam dibanderol Rp 14.632.000, sedangkan emas 10 gram yang ditawarkan UBS dibanderol Rp 14.090.000.

Berikutnya cetakan Antam 50 gram di Pegadaian dijual Rp 72.822.000, sedangkan cetakan UBS 50 gram dijual Rp 70.167.000. Untuk 100 gram, Pegadaian mematok Antam 145.563.000, sedangkan edisi UBS Rp 140.279.000.

Berikutnya emas Pegadaian ukuran terbesar contoh 1.000 gram yang bisa dibeli seharga Rp 1.454.065.000 dalam cetakan Antam, sedangkan cetakan UBS belum tersedia.

Pembelian perhiasan di pegadaian dapat dilakukan di toko Pegadaian atau secara online melalui aplikasi yang dapat diunduh di Playstore atau Appstore.

Kemudian isi formulir permohonan pembukaan rekening tabungan emas dan lampirkan KTP atau paspor. Saldo emas simpanan dapat dicetak dalam bentuk emas batangan Antam, UBS, Galeri 24, UBS Disney, Lotus Archi dan Dinar dengan pilihan ukuran 1, 2, 5, 10, 25, 50, 100, 250, 500 dan 1.000 gram atau 1/4, 1/2 dan 1 dinar.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel