Bisnis.com, JAKARTA — Harga emas Antama terpantau hari ini, Selasa (15/10/2024), menurun dibandingkan perdagangan hari sebelumnya. Investor bisa membeli emas Antam termurah seharga Rp 794.000.

Jika mengutip informasi di laman Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas Antam ukuran 0,5 gram termurah dipatok Rp 794.000, lebih rendah dibandingkan perdagangan kemarin yang dipatok Rp 795.000.

Dibandingkan perdagangan pekan lalu, harga emas Antam ukuran 0,5 gram masih naik Rp3.500 atau dibandingkan Rp790.500.

Harga emas Antam untuk berat 1 gram mencapai Rp 1.488.000, nilainya lebih rendah Rp 2.000 dibandingkan perdagangan kemarin.

Sedangkan emas Antam seberat 5 gram dijual Rp 7.215.000. Kemudian emas seberat 10 gram dijual seharga Rp 14.375.000. 

Ukuran berikutnya yang tersedia adalah emas 25 gram dengan harga Rp 35.812.000, sedangkan emas 50 gram bisa dibeli dengan harga Rp 71.545.000.  

Selain itu, emas 100 gram saat ini ditawarkan dengan harga Rp 143.012.000. Sedangkan emas Antam ukuran 500 gram dijual Rp 714.320.000, dan emas ukuran terbesar yakni 1.000 gram dijual Rp 1.428.600.000. 

Sedangkan harga jual kembali (pembelian kembali) emas Antam dipatok Rp 1.338.000 per gram. Nilai pembelian ini berkurang Rp 2.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Berdasarkan PMK no. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan Antamu dengan nilai nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPVP dan 3% bagi non-pemegang NPVP. PPh 22 atas transaksi dipotong langsung dari harga pembelian.  

Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPVP dan 0,9% bagi pemegang non-NPVP. Setiap pembelian emas batangan disertai bukti retensi PPh 22. Daftar Harga Emas Antam Hari Ini per 15 Oktober 2024: 0,5 gram: Rp 794.000 1 gram : Rp 1.488.000 2 gram: Rp 2.000 gram: 0,000 R .000 gram. 7.215.000 10 gram : RP 14.375.000 25 gram : RP 35.812.000 50 gram : RP 143.012.000 Gram : 50,00 gram S : RP 714.320.000 1.000 gram : RP 428.600.000.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan VA Channel