Bisnis.com, JAKARTA — Pada Selasa (16/7/2024), harga buyback emas Antam memecahkan rekor di angka Rp 1,267 juta per gram.

Tercatat pula harga jual kembali (pembelian kembali) emas Antam mengalami kenaikan Rp3.000 dari rekor harga sebelumnya Rp1.267.000. Harga jual kembali ini belum termasuk pajak jika nominalnya melebihi Rp 10 juta.

Merujuk PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan Antam dengan nilai nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi bukan pemegang . pemegang NPWP.

PPh 22 per transaksi dipotong langsung dari nilai penebusan. Pembelian emas batangan akan dikenakan pajak dengan tarif PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non pemegang NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai bukti isi PPh 22.

Buyback adalah transaksi penjualan kembali emas, baik dalam bentuk logam mulia, batangan, maupun perhiasan. Harganya umumnya lebih rendah dari harga jual saat ini.

Harga emas Antam mengalami pertumbuhan signifikan hingga mencapai rekor tertinggi sepanjang masa pada Selasa (16/7/2024). Sedangkan investor bisa membeli emas Antam mulai Rp 1,403 juta per gram.

Merujuk informasi di laman Instalasi Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas Antam ukuran 0,5 gram adalah INR 751.500. Nilai tersebut meningkat Rp2.000 dibandingkan hari sebelumnya yang senilai Rp749.500.

Kemudian, harga emas Antam ukuran 1 gram dipatok Rp 1.403.000, naik Rp 4.000 dari harga kemarin. Sedangkan emas Antam ukuran 5 gram ditawarkan dengan harga Rp6.790.000, naik Rp20.000 dari lelang kemarin.

Saat ini harga emas 10 gram adalah Rp 13.525.000. Ukuran selanjutnya yang ditawarkan Antam adalah emas 25 gram dengan harga Rp 33.687.000, sedangkan emas 50 gram bisa ditukar dengan Rp 67.295.000.

Hari ini emas 100 gram ditawarkan dengan harga Rp 134.512.000. Selain itu, emas Antam seberat 500 gram dijual Rp 671.820.000, dan emas ukuran terbesar yakni 1.000 gram dihargai Rp 1.343.600.000.

Daftar Harga Emas Aneka Tambang (ANTM) Selasa 16 Juli 2024:

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel