Business.com, Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengubah kebijakan bahan bakar jet dengan harga lebih kompetitif pada Harga Eceran Tinggi (HET).

Anggota KPPU Budi Joyo Santoso mengatakan, pihaknya menelepon Kementerian ESDM dan mengusulkan perubahan formula HET avtur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 11. 17/2019 Menurut dia, besaran konstan yang digunakan dalam rumus perhitungan HET bahan bakar jet adalah tetap sebesar Rp 3.581 per liter dan tidak berlaku.

Pasalnya, kata Budi, pasokan avtur kini didorong oleh produksi dalam negeri. Sebaliknya, besaran tetap sebesar Rp3.581 per liter berasal dari beberapa komponen biaya seperti penyimpanan, distribusi, dan pajak impor.

Dalam rapat di KPU, Rabu (3/7/2024), Budi mengatakan, “Apakah relevan menambah biaya ketika pemerintah sedang menggalakkan penggunaan bahan bakar jet dalam negeri? Tidak relevan?”

Selain itu, Budi memperkirakan keputusan pasti sebesar Rp 3.581 per liter dipilih di atas batas atas biaya penanganan bahan bakar jet di negara seperti Papua yang konsumsi bahan bakar jetnya rendah. Budi membandingkan hal ini dengan penyedia avatar lain di berbagai negara yang memperkirakan rata-rata harga jual avatarnya. 

Keputusan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2019 menilai kebijakan avatar HET sudah ketinggalan zaman, sehingga harga avatar di Indonesia tidak lengkap dibandingkan negara lain. Budi mengatakan, situasi ini pula yang menjadi alasan banyak maskapai internasional lebih memilih mengisi bahan bakar jetnya.

Budi menambahkan, Kementerian ESDM memerlukan waktu untuk mempertimbangkan usulan perubahan kebijakan HET avtur. Mereka, kata Budi, ingin meminta analisa terlebih dahulu ke BPKP

Sementara hasil perhitungan KPPU menunjukkan jika konstanta HET Avatar diubah menjadi Rp2.000 per liter maka akan menciptakan efisiensi biaya Avatar dari pasokan dalam negeri pada periode konsumsi 2019-2023 sebesar Rp24,8 triliun. Penghematan tersebut diklaim bisa berujung pada harga tiket pesawat yang lebih murah.

“Kami juga menuntut adanya penilaian segera terhadap harga mati bahan bakar jet. Itu bukan angka pasti tapi angka misterius,” ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel