Bisnis.com, JAKARTA – Rencana pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan pemulihan kredit UMKM, khususnya bagi jutaan petani dan nelayan Tanah Air, tentu akan menjadi pekerjaan rumah (PR) baru bagi industri penjaminan.

Pekerjaan rumah ini hadir di saat sektor jasa keuangan sedang berbenah untuk mengatasi berbagai tantangan agar dapat berkembang sejalan dengan tujuan yang telah ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan dalam Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028. .

Selain itu, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Keputusan Pemerintah (PP) Nomor 266.47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Bermasalah Bagi Usaha Kecil, Kecil, dan Menengah (UKM) di bidang Pertanian, Produksi Tanaman, dan Peternakan. peternakan, perikanan dan kelautan, serta UKM lainnya mulai 5 November 2024.