Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan RUU atau RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) hanya tinggal satu pasal.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Ketahanan Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Lisiani Dewi mengatakan pasal yang masih dalam pembahasan adalah terkait rencana green enterprise (RUPTL) atau RUPTL ramah lingkungan. . .

Eniya mengatakan, pembahasan pasal tersebut seharusnya dilakukan pada minggu ini. Namun karena satu dan lain hal, pembahasan itu akan dilakukan minggu depan.

“Jadi Senin/Selasa kalau tidak salah. “Nanti nanti ada rapat tingkat menteri, tinggal satu pasal,” kata Eniya dalam acara Green Economy Expo di JCC Senayan, Kamis (4/7/2024).

Terkait Makalah RUPTL, Eniya menyampaikan bahwa pasal ini sangat penting, karena pasal ini merupakan ruh dari akun EBET.

RUPTL Hijau ini juga merupakan salah satu pembawa energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia. Karena tidak disepakatinya pasal ini, maka pencapaian tujuan bauran EBT ditengarai akan lambat. 

“Itu yang ingin kami jelaskan, tapi nanti kami sangat berharap partisipasi masyarakat awam bisa mengakses investasi terbarukan,” ujarnya. 

Seperti disebutkan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan pembahasan rancangan EBET akan dilanjutkan pada akhir Juni 2024.

“Kami menyisihkan waktu pada akhir bulan ini untuk membahas rancangan EBET. Masih ada dua persoalan,” kata Eddy saat ditemui di Senat Senayan, Kamis (13/6/2024).

Eddy menjelaskan, dua permasalahan yang masih dipertimbangkan adalah ketinggian Alat Rumah Tangga (TKDN) dan sepeda listrik.

Power bike merupakan cara produsen listrik swasta atau Independent Power Producers (IPP) membangun pembangkit listrik dan menjualnya langsung ke masyarakat melalui jaringan transmisi PLN.

“TKDNnya hampir siap dan sepeda listriknya juga sudah siap. Kalau sudah selesai, saya kira bisa segera kita bawa ke DPRD,” ujarnya.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel