Bisnis.com, JAKARTA – PT Dompet Anak Bangsa (GoPay) berniat mendukung penghapusan perjudian online dengan menerapkan tiga pilar untuk mencegah beroperasinya aktivitas terlarang di platform.

Sedangkan GoPay menduduki peringkat ketiga sebagai dompet digital yang paling banyak digunakan dalam perjudian online. Dompet digital DANA dan OVO menduduki peringkat pertama dan kedua. 

Head of Public Policy and Relations GoTo Ade Mulya mengatakan, tiga pilar tersebut adalah teknologi, kolaborasi, dan pendidikan. Untuk teknologi, GoPay membaginya menjadi 3 kelompok.

Pertama, kelompokkan sebelum bertransaksi. GoPay menggunakan proses verifikasi terhadap calon pengguna GoPay agar mudah diidentifikasi.

“Kita punya teknologi pengenalan wajah, kita menggunakan kebenaran AI dan machine learning, sehingga menghalangi kita untuk mengatakan hal-hal sepele tentang penyalahgunaan identitas,” kata Ade dalam Wawancara Publik “Memerangi perjudian online, menciptakan mata uang digital yang aman” , Kamis. . (17/10/2024).

Kemudian untuk kelompok kedua adalah proses transaksi. Ade mengatakan GoPay menggunakan AI dan machine learning untuk mendeteksi transaksi mencurigakan.

Nah untuk kelompok ketiga adalah setelah transaksi. Dalam hal ini, GoPay menyebut Ade menggunakan teknologi otomatis yang juga mempelajari proses transaksi.

“Kalau mencurigakan akan kami buatkan laporan tersendiri, baru kami lapor ke Ppatk,” kata Ade.

Lalu pilar kedua GoPay adalah proyek kemitraan. Ade menjelaskan, tujuan kerja sama ini merupakan kerja sama antara GoPay dengan pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI).

Nah yang ketiga, pendidikan, seperti yang terjadi sekarang, GoPay bermitra dengan Bang Haji, Rhoma Irama, kata Ade.

Selain itu, bukan hanya soal penerapan pilar pencegahan transaksi perjudian online di GoPay. Ade kembali menegaskan, pihaknya tidak pernah membantu atau mendukung praktik perjudian online.

“Kami ingin menyadarkan bahwa GoPay tidak pernah memberikan kemudahan dalam perjudian online. Selain itu, GoPay juga tidak pernah memberikan kemudahan dalam perjudian online,” tegas Ade.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi membeberkan nama lima dompet digital yang memfasilitasi taruhan online. Dompet digital Dana menduduki peringkat pertama, disusul Ovo, Gopay, dan LinkAja. 

Budi mengaku menegur keras perusahaan e-wallet yang menyelenggarakan perjudian online.

“Ada lima perusahaan yang memfasilitasi perjudian online. Kami akan menindak tegas jika Anda bandel,” kata Budi, dikutip Jumat (11/10/2024).

Berdasarkan informasi dari Ppatk Kementerian Komunikasi dan Informatika, terdapat lima perusahaan e-wallet yang memfasilitasi taruhan online. Nilai transaksi 5 dompet digital ini mencapai miliaran rupiah.

Kelima perusahaan e-wallet tersebut adalah PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA), PT Visionet Internasional (OVO), PT Dompet Anak Bangsa (GoPay), PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), dan PT Airpay International Indonesia (ShopeePay).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel