Bisnis.com, JAKARTA – Seorang bocah lelaki berusia 7 tahun menghampiri sebuah warung makan sederhana yang berjarak 100 meter dari rumahnya. Tubuhnya kurus. Meski jarang membeli makanan, ia mengikuti perintah ayahnya untuk pergi berbelanja.

“Bu, Ayah, isi Dan, Rp 30.000,” ujarnya sesampainya di toko.

Bagaikan anak kecil yang belum memahami dunia orang dewasa, bibir kecilnya mengulangi kalimat tersebut kepada penjual stand makanan. Ketika penjual menjawab setuju, anak itu segera berlari pulang. Ia berlari sekuat tenaga menghindari terik matahari, dan kali ini ia pulang ke rumah tanpa mengambil coklat kesukaannya. 

Toko kelontong utama di dekat rumahnya menjual segala macam makanan sehari-hari, beras, gula, pasta gigi, air minum, minyak sayur dan pulsa. Jangan lupa toko ini mendukung transfer uang, isi ulang token listrik, isi ulang Gopay, OVO, Shopeepay dan Dana. 

Faktanya, bocah 7 tahun ini sedang dirawat karena penyakit paru-parunya, dan harus minum obat selama 6 bulan karena flek di paru-parunya. Meski begitu, dia mengikuti kemauan ayahnya.

Saat malam tiba, bocah itu tidak menolak perintah ayahnya untuk mengisi dompet Dana. Dia naik sepeda sambil berdiri di depan pintu dan pergi ke toko. Tanpa turun dari sepeda, bocah itu dengan lantang memanggil penjualnya.

“Bu, ayah bilang perlu diisi ulang. “Bu, ayah bilang tuang,” katanya dengan suara rendah dan tinggi.

– Nak, kamu mau camilan apa? – jawab penjaga toko.

“Tidak, isi saja,” kata sang ayah, kata anak kecil itu.

Neni, salah satu penjual makanan di Sitayam, mengatakan sebagian besar pelanggan melakukan transaksi ritel dengan nominal sekitar Rp 20.000-50.000, mulai dari pembelian token listrik hingga isi ulang dompet digital. Biaya adminnya sekitar Rp 1000-2000 per transaksi.

Menurut dia, awalnya dia hanya memberikan penjualan pulsa dan token listrik. Namun, dalam setahun terakhir, banyak orang dewasa yang mulai meminta Dana untuk mengisi saldo.

“Dulu transaksi hanya sekedar transfer uang, tapi sekarang banyak terjadi penambahan. Awalnya saya tidak tahu, banyak orang yang membayar, lalu saya bertanya kenapa. Mereka mengendalikan slotnya,” katanya.

Neni juga masih bingung dengan slotnya. Kemudian seorang pria dewasa yang mengisi saldo di tokonya berkata ingin mencoba peruntungannya. Baru pada saat itulah ia menyadari bahwa pemuda pengangguran dan orang tua yang memiliki anak kecanduan judi online.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi, perjudian online bisa sangat merugikan dan membuat ketagihan masyarakat di Indonesia. Situasi ini juga dapat menimbulkan kemiskinan dan konsekuensi sistemik bagi orang-orang yang anggota keluarganya terlibat dalam perjudian online.

Budi mengaku menegur keras perusahaan e-wallet yang membantu pemain online. Dia mengatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang mempromosikan perjudian online.

Menjadi mencurigakan ketika dompet digital mencatat transaksi penambahan atau pengisian saldo yang meningkat secara tiba-tiba. Selain itu apabila transaksi yang dihasilkan adalah transaksi keluar maka tidak ada transaksi masuk sehingga diduga telah terjadi transaksi perjudian online.

“Tujuan utama pemblokiran akun dompet elektronik adalah bandar taruhan online. Selain itu, target selanjutnya adalah arus kas para penjudi online. Ada lima perusahaan perjudian online. “Jika tetap bertahan, kami akan mengambil tindakan tegas,” kata Menkominfo.

Kelima perusahaan e-wallet tersebut adalah PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA), PT Visionet Internasional (OVO), PT Dompet Anak Bangsa (GoPay), PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) dan PT Airpay International Indonesia (ShopeePay).

Nilai transaksi tertinggi e-wallet Dana adalah sekitar 5,4 triliun rupiah, dengan 5,7 juta transaksi terkait game online.

Dia mencontohkan, penyedia e-wallet harus dengan jelas mendaftarkan akun pengguna atau pengetahuan pelanggan elektronik (eKYC) sesuai dengan peraturan perlindungan data pribadi (PDP). Pengguna e-wallet berharap dapat terverifikasi saat membuka akun e-wallet agar tidak dapat digunakan oleh pelaku kejahatan.

Mengutip data PPATK yang diperoleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, masih ada lima perusahaan e-wallet yang memfasilitasi perjudian online. Transaksi di 5 dompet digital ini mencapai triliunan rupee.

Menurut Budi, penindakan terhadap perjudian online sudah menjadi agenda pemerintah yang akan terus berlanjut pada pemerintahan berikutnya. Pasalnya, perjudian online telah membawa begitu banyak kesengsaraan bagi lapisan masyarakat bawah sehingga jika perjudian online dibiarkan maka perekonomian nasional akan tergerus parah.

Selama 1,5 tahun menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika, ia terus melakukan perlawanan terhadap perjudian online. Hingga 8 Oktober 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir sekitar 3,7 juta situs game online. Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga segera mengambil tindakan untuk mempromosikan situs game online tersebut di jejaring sosial.

“Patroli siber konten perjudian online dan iklan perjudian online terus dilakukan,” kata Menkominfo.

Bocah lelaki yang kini berusia 7 tahun itu tidak tahu bahwa impian ayahnya untuk menang besar dari judi online adalah sebuah lingkaran setan. Meski terlilit hutang, sang ayah yang berharap kemenangan hanya mampu melihat putranya.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA