Bisnis.com JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan PT Indofarma Tbk. (INAF) dan anak perusahaannya PT Indofarma Global Medika terlibat dalam beberapa aktivitas penipuan yang berpotensi merugikan negara ratusan miliar.
Rangkuman Hasil Ujian Semester II (IHPS) II 2023; Kegiatan tersebut antara lain pembelian dan transaksi fiktif di unit bisnis barang konsumsi cepat saji (FMCG) dan penempatan simpanan atas nama pribadi di Koperasi Simpan Pinjam Nusantara. .
Selain itu, BPK juga kedapatan menyimpan simpanan di PT Bank Oke Indonesia Tbk. Untuk kepentingan pihak lain (DNAR). INAF melakukan pinjaman online dan menggunakan pengembalian pajak untuk keperluan di luar perusahaan.
Perseroan telah menyetorkan restitusi pajak pada rekening bank yang tidak dilaporkan dalam laporan keuangan; Laporan keuangan juga disediakan dalam jendela pengungkapan dan asuransi layanan pos disediakan di atas ketentuan.
Persoalannya adalah potensi kerugian Rp278,42 miliar dan biaya pajak Rp18,26 miliar dari penjualan FMCG fiktif, tulisnya, Selasa (4/6/2024), mengutip laporan IHPS.
Lebih lanjut, BPK menuding Indopharma menimbun alat kesehatan tanpa studi kelayakan dan menjualnya tanpa menganalisis kemampuan finansial pelanggan. Diindikasikan kemungkinan kerugian sebesar Rp 16,35 miliar dan Rp 146,57 miliar.
Pembelian dan penjualan telekomunikasi, masker, PCR, rapid test, dan angkutan isolasi antara lain menimbulkan potensi kerugian sebesar Rp16,35 miliar dan Rp146,57 miliar, tulis laporan IHPS.
Potensi kerugian sebesar Rp146,57 miliar timbul dari nilai persediaan yang belum terjual sebesar Rp122,93 miliar sebesar Rp23,64 miliar.
Sebelumnya, BPK menemukan kejanggalan pengelolaan keuangan Indopharma yang mengarah pada tindak pidana. Total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp371,83 miliar.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga menjelaskan akar permasalahan Indofarma berasal dari anak perusahaannya PT Indofarma Global Medika yang merupakan distributor produk INAF.
Ditambahkannya, berdasarkan hasil audit internal, Indopharma Global Medica atau IGM belum menyumbangkan dana hingga Rp470 miliar kepada INAF. Dana tersebut merupakan klaim yang dikumpulkan IGM dari pihak ketiga.
“Pihak ketiga dibiayai semuanya oleh IGM. Tagihannya sudah diterima tapi dia [IGM] tidak memberikannya ke Indopharma. Ini masalah terbesar Indopharma,” ujarnya.
Pada kesempatan terpisah, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi dengan BPK terkait kecurangan dalam pengelolaan keuangan Indopharma. Akibatnya, ada dugaan kecurangan dalam pengelolaan INAF.
“Ada omongan. Ada penipuan. Kita bahas dan dukung langkah B.P.C melaporkan ini ke kejaksaan. Jadi kita harus lapor dan ambil tindakan hukum,” kata Kartika atau Tiko.
—————————-
Penafian: Berita ini tidak dimaksudkan untuk mendorong pembelian atau penjualan saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas segala kerugian atau keuntungan yang diakibatkan oleh keputusan investasi pembaca.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel.