Bisnis.com, JAKARTA – Kiprah sejumlah penyedia jasa kontrak pertambangan mulai dari DOID, DEWA hingga PTRO akan berakhir pada tahun 2024.
Saat ini PT Delta Dunia Makmur Tbk merupakan anak perusahaan. (DOID), PT Bukit Makmur Utama (BUMA), mengumumkan perpanjangan kontrak jangka panjang dengan entitas milik PT Bayan Resources Tbk. (BYAN), PT Indonesia Pratama (IPR).
Pada tanggal 23 Oktober 2024, BUMA menandatangani amandemen perpanjangan kontrak jangka panjang. Durasi kontraknya adalah 11 tahun, mulai 2024 hingga 2035.