Bisnis.com, Jakarta — Operator maskapai PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) mengumumkan telah mencatat laba bersih sebesar $18,11 juta hingga Oktober 2024 setelah menerima persetujuan sewa dari penyewa pesawat.

Berdasarkan laporan keuangan kuartal III 2024, GIAA sebenarnya masih mencatatkan rugi bersih sebesar USD 131,22 juta atau setara Rp 2,06 triliun (kurs Rp 15.672 per dolar AS).

Rugi bersih GIAA meningkat dari rugi bersih sebesar USD 72,38 juta atau Rp 1,13 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

Namun, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfaniyaputra mengatakan pada Oktober 2024, GIAA mencatatkan laba bersih sebesar $18,11 juta atau sekitar $283,81 miliar.

Irfan menjelaskan kenaikan tersebut disebabkan adanya perubahan penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 73 menjadi PSAK 107.

PSAK 73 merupakan standar akuntansi dimana transaksi sewa termasuk dalam biaya operasional. Sedangkan PSAK 107 merupakan standar akuntansi kontrak sewa guna usaha yang digunakan dalam pembiayaan bank syariah dan lembaga keuangan lainnya.

Pada saat yang sama, GIAA telah berhasil mendapatkan persetujuan agar 10% dari seluruh pesawat dengan pengalihan sewa untuk dimasukkan dalam sistem sewa.

Irfan mengatakan usai pengumuman, Senin (11/11/2024), “10% sudah disepakati pada Oktober tahun lalu. Jadi kita bisa segera membukukan [laba bersih] yang positif.”

Menurut dia, program leasing yang dijalankan mengubah pencatatannya menjadi PSAK 107. Ia berharap ke depan ada peningkatan solusinya. “Kami berharap kapitalisasi pasar juga meningkat. Peningkatan solvabilitas juga akan membuka akses perseroan terhadap pembiayaan baru,” kata Irfan. kata Irfan.

Meski begitu, hingga Q3 2024, GIAA masih memiliki liabilitas jangka pendek yang melebihi aset lancar sebesar $619 juta dan ekuitas negatif sebesar $1,41 miliar.

Dalam laporan keuangan tersebut dijelaskan bahwa sejak semester I/2024 GIAA memang terus mencatatkan pertumbuhan fundamental bisnis yang didukung oleh keberhasilan restrukturisasi utangnya.

GIAA memperoleh laba sebelum bunga, pajak, depresiasi dan amortisasi (EBITDA) positif sebesar $685,81 juta.

Reorganisasi GIAA sendiri dituangkan dalam keputusan koordinasi tanggal 27 Juni 2022, dimana GIAA mendapat pendanaan sebesar Rp7,5 triliun dan Rp725 miliar yang berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) dan PPA.

“Keberhasilan restrukturisasi utang dan tambahan pendanaan dari PMN memberikan dampak positif bagi perseroan, baik terhadap kinerja keuangan maupun operasional,” tulis manajemen GIAA dalam laporan keuangan yang dikutip Sabtu (11/9/2024).

__________

Penafian: Buletin ini tidak dimaksudkan untuk mendorong pembelian atau penjualan saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas segala kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel