Bisnis.com, JAKARTA – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) akan terus mengupayakan revisi tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) tiket pesawat di tengah tren pelemahan pergeseran tarif dan fluktuasi bahan bakar. harga.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub), untuk meninjau kembali batasan tarif ini. Ia mengatakan, pihaknya masih berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan mengenai rencana tersebut.
Namun Irfan tak merinci komunikasi yang dilakukan perusahaan dengan Kementerian Perhubungan.
“Untuk TBA-nya masih kami minta untuk dikaji ulang,” jelas Irfan di Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Irfan menjelaskan, tarif batas atas selama 5 tahun tidak mengalami perubahan sejak terakhir kali ditinjau pada tahun 2019. Ia menjelaskan, pergerakan komponen yang digunakan untuk menghitung tarif batas saat ini sangat berbeda dibandingkan 5 tahun lalu.
Dia mencontohkan, komponen nilai tukar rupiah terhadap dolar AS saat ditetapkan TBA pada 2019 masih berada di kisaran Rp13.000 per dolar AS. Sedangkan nilai tukarnya saat ini berkisar Rp 16.000 per dolar AS.
Menurutnya, TBA yang saat ini dijadikan patokan membuat maskapai kesulitan mengendalikan biaya operasional. Hal ini juga berdampak pada pendapatan yang tidak bisa maksimal.
Oleh karena itu, dari sisi biaya, TBA yang ada saat ini sudah tidak memadai lagi. Saya berharap dari sisi pendapatan, ada relaksasi dengan revisi TBA ini, jelas Irfan.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan pembahasan rencana peninjauan TBA dan TBB masih terus berjalan. Ia juga mengatakan, pihaknya sudah banyak berdiskusi dengan pihak maskapai mengenai revisi batasan tiket pesawat.
Namun, dia mengatakan pihaknya belum berencana meninjau ulang batasan tarif dalam waktu dekat. Adita juga belum bisa memastikan apakah TBA-TBB yang ada akan dipertahankan hingga berakhirnya pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Oktober 2024.
“Sampai saat ini belum ada rencana [kaji ulang kenaikan TBA], kita perlu mencari momentum yang tepat untuk melakukan penyesuaian tersebut. Kita lihat saja nanti,” jelas Adita.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel