Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Perekonomian mulai mempertimbangkan insentif perpajakan bagi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam untuk bersaing dengan Kawasan Ekonomi Khusus Lintas Batas Johor Bahru yang digagas Malaysia dan Singapura.  

Susiwijono Moegiarso, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, mengatakan pihaknya menilai fasilitas KEK Batam karena investor menilai beberapa insentif kurang menarik.  

“Kita harus bersaing dengan mereka, karena secara khusus kita harus mengubah Batam kembali menjadi kompetitif. Karena insentif fiskal, kemarin kita tidak menyelesaikan masalah insentif pajak, memang benar investor masih sangat menunggu,” katanya pada hari Kamis di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian untuk keringanan pajak kami.” (25 Juli 2024).  

Meski pemerintah sudah banyak memberikan insentif bagi investor di kawasan khusus ini, Susi menilai hal itu masih belum cukup untuk membantu KEK Batam bersaing dengan Malaysia dan Singapura.

Menurut pejabat KEK, insentif finansial tersebut antara lain berupa pengurangan pajak penghasilan badan pemerintah, pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN), dan insentif pajak penjualan barang mewah (PPnBM).  

Kemudian menurunkan pajak dan retribusi daerah dari 50% menjadi 100%, menciptakan kondisi khusus bagi KEK wisata, serta manfaat pajak bea cukai dan konsumsi khusus. 

Sedangkan dari sisi non finansial, pemerintah memberikan insentif seperti kemudahan perizinan dan perizinan, tidak adanya kewajiban ekspor, dan kepemilikan lahan selama 80 tahun.

Selain itu, Susi mengungkapkan, dirinya juga telah mencermati mekanisme integrasi terkait perpajakan dalam konteks impor. Sementara untuk insentif non finansial, pihaknya sudah membahas soal penggunaan golden visa bagi pekerja asing. 

Selain itu, ternyata faktor lain yang membuat investor mempertimbangkan KEK Batam adalah membandingkan harga listrik dan air di Batam dan Johor Baru. 

“Harus kita hitung ulang karena kalau tidak kita tidak akan mampu bersaing karena investasi di Batam saat ini banyak,” jelasnya. 

Berdasarkan profil perusahaan, di bawah pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) akan mengembangkan penyederhanaan izin khusus KEK Batam untuk membantu mendorong pertumbuhan ekonomi kota tersebut. 

Sebelumnya, Menteri Perekonomian Malaysia Rafizi Ramli mengungkapkan proyek KEK lintas batas pertama di Asia Tenggara akan mampu menarik investor dan menciptakan kesepakatan yang “fleksibel”.  

“Kedua belah pihak akan bisa menandatangani perjanjian dan membuka zona tersebut [pada September 2024],” kata Rafizi dalam pengarahan di Kuala Lumpur, seperti dikutip Bloomberg pada Rabu, 7 Oktober 2024.   

Ketua Menteri Johor Onn Hafiz Gazi sebelumnya mengusulkan 16 sektor ekonomi untuk KEK JS, termasuk energi dan elektronik, layanan kesehatan dan farmasi, penerbangan, bahan kimia khusus, logistik, layanan kesehatan dan pendidikan.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel