Business.com, JAKARTA – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengungkap penyebab terpuruknya sektor manufaktur Indonesia pada September 2024.

Pasalnya, Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia saat ini terkontraksi di bawah 50, artinya berada di level 49,2 pada September 2024. Meski indeks aktivitas manufaktur sedikit naik dari 48,9 bulan lalu, namun masih lebih kompak. Tiga bulan lalu

Zhongqi Sugiaro, Presiden pertama Gaikindo, mengatakan lesunya PMI manufaktur disebabkan banyak hal, antara lain menurunnya daya beli masyarakat sejak awal tahun, depresiasi rupee, dan tingginya iklim suku bunga. . Meski BI rate diturunkan menjadi 6% pada September lalu

“Malah daya beli masyarakat menurun. Nah, akibatnya kalau pasarnya tidak sebaik tahun lalu, maka produksinya pun tidak sebaik tahun lalu kan. Terlihat angka penjualan dan produksinya menurun. menurun,” kata Zhongqi, Selasa (1/10/2024) kepada Bisnis.

Jumlah produksi mobil pada Agustus 2024 sebanyak 107.263 unit, menurut data Gaikindo. Angka tersebut turun 14,6% year-on-year (YoY) dari Agustus 2023 menjadi 125.648 unit.

Sedangkan sepanjang Januari-Agustus 2024, produksi kendaraan tercatat sebanyak 779.235 unit atau turun 18% YoY dibandingkan periode yang sama tahun 2023 sebanyak 950.448 unit.

Kehabisan produksi mobil di tahun 2024 tak lepas dari lesunya penjualan. Oleh karena itu, Gaikindo menyarankan agar pemerintah memberikan insentif finansial berupa pajak penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) alias PPnBM rupee pada tahun 2021. -2022, kapan-covid.

“Yang perlu kita fokuskan sekarang adalah penjualan. Nah saat itulah kita minta pemerintah memikirkan insentif di masa Covid-19, itulah PPnBM DTP,” ujarnya.

Sekadar mengingatkan, PPnBM DTP merupakan program pemerintah untuk menjaga lesunya sektor otomotif pasca pandemi Covid-19, khususnya musim 2021-2022. Promosi tersebut menyasar produk mobil berkapasitas 1.500 cc dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 60%.

Zhongqi mengatakan dengan digalakkannya PPnBM saat itu, terjadi peningkatan signifikan dalam penjualan industri mobil yang juga merupakan bagian dari investasi negara.

Menurut dia, meski salah satu instrumen perpajakan yakni PPnBM dihapus, pemerintah daerah tetap mendapat manfaat dari pajak lain seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan Motor (PBB), dan Bea Balik Nama Kendaraan. (BBNKB).

“Kita perlu mempertimbangkan kembali apakah [insentif PPnBM] bisa diberikan untuk meningkatkan angka penjualan. Sehingga produksi akan meningkat dan PMI ke depan akan meningkat,” ujarnya.

Sedangkan penjualan kendaraan baik melalui perseroan maupun diler tercatat sebanyak 560.619 unit pada 8 bulan pertama tahun 2024 atau naik 17,1% YoY dari periode yang sama tahun 2023 sebanyak 6.723.859 unit.

Lihat berita dan cerita lainnya di Google Berita dan Channel WA