Bisnis.com, Jakarta – Pemegang saham PT FWD Asset Management mengumumkan akan menutup bisnis manajemen investasinya. Perusahaan akan mengembalikan izinnya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Manajemen menulis dalam pengumumannya, “Sesuai keputusan seluruh pemegang saham, PT FWD Asset Management, …, perseroan mengumumkan akan mengembalikan izin usaha perusahaan efeknya kepada OJK sebagaimana yang diinginkan oleh manajer investasi perseroan.” Media. Bulan tersebut terjadi pada Senin (19/8/2024).

Dalam pengumuman yang disampaikan akhir pekan lalu, pencabutan izin usaha sebagai manajer investasi akan tunduk pada ketentuan yang berlaku. Lebih lanjut ia menulis, “Perusahaan juga akan memastikan pemenuhan seluruh kewajiban perusahaan terhadap pelanggannya.”

Terlihat di situs perusahaan, FWD Asset Management dikenal sebagai PT First State Investments Indonesia. Nama tersebut diubah menjadi FWD Asset Management pada 4 Juni 2020 menyusul keberhasilan akuisisi PT FWD Life Indonesia. Akuisisi ini bertepatan dengan akuisisi PT Commonwealth Life oleh FWD Life.

FWD Asset Management telah beroperasi sejak Februari 2004 dan terdaftar serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). FWD Group sendiri merupakan bagian dari Pacific Century Group (PCG), sebuah grup investasi swasta berbasis di Asia yang didirikan pada tahun 1993 dengan fokus pada teknologi, media dan telekomunikasi (TMT), jasa keuangan, dan properti.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel