Bisnis.com, JAKARTA – Freeport-McMoRan Inc (FCX) masih melakukan pembicaraan dengan perusahaan pertambangan milik negara PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) untuk melepas tambahan 10% di PT Freeport Indonesia (PTFI).

Pembayaran tersebut merupakan salah satu syarat PTFI untuk perpanjangan Izin Eksklusif Industri Pertambangan (IUPK) setelah tahun 2041. Saat ini MIND ID menguasai 51,2% saham Freeport Indonesia. Artinya dengan adanya tambahan penjualan saham, maka kepemilikan MIND ID di Freeport Indonesia akan bertambah menjadi 61%.

Rinciannya antara lain memiliki smelter aktif, kepemilikan dalam negeri minimal 51% dan kesepakatan dengan badan usaha milik negara (BUMN) untuk tambahan kepemilikan 10%, serta komitmen kajian lebih lanjut dan peningkatan kinerja bersih-bersih.

PTFI saat ini sedang mempersiapkan pengajuan permohonan IUPK kepada pemerintah.

Sehubungan dengan permintaan perpanjangan PTFI, FCX sedang berupaya untuk mencapai kesepakatan dengan PT Mineral Industri Indonesia [MIND ID] mengenai perjanjian jual beli pengalihan tambahan 10% saham PTFI pada tahun 2041, tulis FCX. keterangan resmi dikutip Rabu (23 Oktober 2024).

FCK menyatakan perluasan IUPK akan memungkinkan kelanjutan kegiatan utama untuk kepentingan seluruh pemangku kepentingan. Menurut perusahaan, perluasan IUP juga memberikan peluang pertumbuhan dengan tambahan peluang pengembangan sumber daya di kawasan mineral Grasberg yang sangat menarik.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan negosiasi penjualan 10% saham PTFI sudah memasuki tahap akhir. 

Insya Allah 10%. Dari awal saya bilang gratis. Kalaupun ada, biayanya sekecil mungkin, kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jumat (18 Oktober 2024). 

Terkait hal itu, Bahlil mengatakan investor selama ini menilai pemerintah lamban. Faktanya, beberapa diantaranya lambat dalam perencanaan. 

Ia juga menegaskan, pemerintah tidak selalu berada dalam situasi yang buruk. Sebab dalam mengambil keputusan sebaiknya pemerintah mengkajinya lebih dalam agar tidak merugikan bangsa dan pemerintah. 

“Karena kami telah mencapai apa yang kami minta sebagai persyaratan, kami telah memenuhinya dalam penetapan biaya, dalam pembukuan, dan kemudian investasi lebih lanjut jika ditinjau ketika sudah selesai, kami akan mulai menjalankannya sekarang dan itu akan dihitung oleh BUMN,” jelasnya. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel