Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membuka kemungkinan untuk terus melonggarkan ekspor konsentrat tembaga hingga awal tahun 2025. 

Sedangkan pelonggaran ekspor bijih logam saat ini hanya berlaku hingga 31 Desember 2024. Artinya, ekspor setelah tanggal tersebut dilarang.

Namun, Bahlil mengatakan keputusan fasilitasi ekspor konsentrat tembaga akan mengubah kapasitas produksi smelter tembaga baru milik PT Freeport Indonesia (PTFI). Sementara itu, pengecoran diperkirakan baru bisa berproduksi 100% pada Januari 2025.

“Ini untuk melihat bagaimana pabriknya dibuat. Kalau pabriknya tidak bisa cover 100% karena ada yang bisa dijelaskan, kita tunggu maksimal 1-2 bulan,” kata Bahlil di TMII, Jakarta Timur, Minggu (10/2024). – 14).

Dikatakannya, opsi perpanjangan keringanan ekspor konsentrat tembaga juga berlaku bagi PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Sebab, perseroan baru menyelesaikan pembangunan smelter katoda pada tahun ini.

Sementara itu, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2023 sudah melarang ekspor sejumlah produk mineral mentah termasuk konsentrat tembaga mulai Juni 2024.

Namun sementara itu, pemerintah memutuskan untuk menunda larangan tersebut hingga 31 Desember 2024 melalui Keputusan No. 10 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan No. 22/2023.

Saat itu, moratorium diberikan hingga 31 Desember 2024 karena pembangunan smelter khususnya PTFI belum selesai. Oleh karena itu, keringanan tersebut kembali diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas komitmen investasi PTFI dan AMNT.

“Kalau kita tidak memberikan ekspor, tidak adil bagi kita, mereka [PTFI dan AMNT] sudah melakukan investasi besar,” kata Bahlil.

Meski Bahlil belum bisa menyebutkan lebih detail kapan dan jangka waktu pasti pelonggaran ekspor konsentrat tembaga akan diperpanjang.

“Masih dihitung. Belum sampai,” ujarnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya pernah mengatakan bahwa kebijakan kemudahan ekspor konsentrat tembaga akan menjadi keputusan pemerintahan mendatang. Hal itu diungkapkan Jokowi saat menjawab pertanyaan mengenai pelonggaran ekspor konsentrat tembaga yang akan dibuka kembali pada Desember 2024.

“Tanya menteri baru dan presiden,” ujarnya kepada wartawan usai membuka agenda peringatan 79 tahun pertambangan dan energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (11/10/2024).

Sementara itu, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2023 sudah melarang ekspor produk pertambangan tertentu mulai 1 Juni 2024.

Namun sementara itu, pemerintah memutuskan untuk menunda larangan tersebut hingga 31 Desember 2024 melalui Keputusan No. 10 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan No. 22/2023.

Larangan ekspor konsentrat besi laterit, konsentrat tembaga, konsentrat seng, konsentrat timbal, dan lumpur anoda akan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel