Bisnis.com, JAKARTA – Uji kelayakan dan kepatutan Destry Damayanti, calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) periode kedua dijadwalkan digelar pekan depan, Senin (3/6/2024).

Hal itu disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno dalam Bisnis, Selasa (28/5/2024).

“Uji kelayakan dan kepatutan [calon Deputi Gubernur Senior BI] dijadwalkan pada 3 Juni 2024,” ujarnya.

Seperti diketahui, Destry saat ini masih menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI yang masa jabatannya akan berakhir pada 7 Agustus 2024. Destry kembali diusulkan sebagai satu-satunya calon yang kembali menduduki jabatan tersebut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Berdasarkan surat Presiden nomor R-17/Pres/05/2024 kepada Presiden DPR RI yang diterima Bisnis, Senin (27/5/2024), ia menyatakan usulan tersebut berdasarkan ketentuan Pasal. 41 ayat (1), ayat (3), ayat (5), dan ayat (9) UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 4/2003 tentang Pembangunan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

“Kami kembali mengusulkan Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior BI, untuk mendapat persetujuan DPR, sebelum ditetapkan pencalonannya melalui Keputusan Presiden,” demikian bunyi Perpres tersebut.

Sedangkan dalam UU PPSK disebutkan mantan Deputi Gubernur BI diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Untuk jabatan tersebut, Presiden dapat mengangkat maksimal tiga orang calon dari DPR.

Selain itu, DPR harus menyetujui atau menolak calon DGS paling lambat 1 bulan sejak usul diterima.  

Anggota Dewan Gubernur diangkat untuk masa jabatan 5 tahun dan dapat diangkat kembali pada jabatan yang sama untuk maksimal satu kali masa jabatan lagi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel