Bisnis.com JAKARTA – DPR RI telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait usulan nama calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) yang akan mengikuti tes bakat dan kesesuaian pada pekan depan. 

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai rapat paripurna dengan agenda pemaparan pemerintah mengenai kerangka makroekonomi dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) dalam RAPBN tahun anggaran 2024. .

“Sudah [diterima], [surpres] masih ada di Presiden [DPR RI] dan bukan saya,” ujarnya, Senin (20/05/2025) di Kompleks DPR RI. 

Seperti diketahui, Destry Damayanti saat ini menjabat Deputi Gubernur Senior BI (DGS). Destry resmi menjadi DGS BI berdasarkan keputusan presiden tanggal 29 Juli 2019 periode 2019-2024.

Dasco mengatakan supresnya sudah diterima 2 minggu lalu. Ia juga tidak merinci nama-nama calon DGS BI yang diajukan.

“Saya belum tahu, suratnya belum saya buka,” ujarnya.

Dasco juga menyampaikan, Komisi XI DPR RI kemungkinan akan melakukan uji kelayakan dan kelayakan DGS BI pada pekan depan.

“Mungkin minggu depan kami akan [menyerahkan Perpres ke Komisi XI],” jelasnya.

Dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pembangunan dan Penguatan Sektor Keuangan disebutkan bahwa SJV diajukan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Ketua DPR dapat mengajukan maksimal tiga orang calon untuk jabatan tersebut.

Selain itu, DPR harus menyetujui atau menolak calon penjamin simpanan paling lambat satu bulan setelah usul diterima. 

Para anggota Pengurus juga diangkat untuk jangka waktu 5 tahun dan dapat diangkat kembali pada jabatan yang sama untuk maksimal satu kali masa jabatan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel