Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) menyebut industri financial technology berperan penting dalam mengembangkan potensi ekonomi digital di Indonesia. Namun terdapat tantangan berat yang harus dihadapi, khususnya bagi industri fintech syariah, untuk dapat berpartisipasi.

Seperti diketahui, pemerintah memperkirakan ekonomi digital Indonesia akan mencapai US$210 miliar-360 miliar atau Rp5.800 triliun pada tahun 2030. Sedangkan pembayaran digital akan mencapai US$760 miliar atau setara Rp12.300 triliun.

“Padahal ini PR paling besar. Kalau bicara aspek ekonomi syariah, mungkin kita belum sampai 10%. Ada yang namanya single digit trap, makanya ‘bagaimana kalau syariah tidak berlipat ganda?’ tahun [tidak bisa mencapai dua digit],” kata Ketua Umum AFSI Ronald Yusuf Wijaya saat ditemui usai acara Bulan Fintech Nasional. Casablanca Mall Jakarta, Senin (11/11/2024).

Kabar baiknya, Ronald melihat kini banyak investor asing yang tertarik berinvestasi di industri fintech syariah. Menurutnya, hal ini akan mendorong lebih banyak pemain di industri fintech syariah, dan mendorong lebih banyak keterlibatan di fintech syariah.

Harapannya dengan teknologi ini kita bisa menembus jebakan satu digit. Makanya menurut saya dengan teknologi termasuk membaca dan menulis bisa sangat cepat, kata Ronald.

Ronald mengutip laporan DinarStandard yang menyebutkan industri fintech syariah Indonesia saat ini menduduki peringkat ketiga dunia, di bawah Malaysia dan Arab Saudi. Menurutnya, tantangan terbesar fintech syariah di Indonesia saat ini adalah detail membaca dan memasukkan syariah masih sedikit.

Namun, menurutnya, fintech syariah masih memiliki ruang untuk berkembang lebih jauh. Dia membandingkannya dengan industri perbankan syariah yang lebih ketat. Ia berharap juga mendapat dukungan dari pemerintah dalam bentuk kebijakan yang baik.

“Fintech syariah sangat cepat. Harapannya kita tidak terlalu terbebani dengan aturan sehingga bisa terus berinovasi dan memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat,” tutupnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran WA