Bisnis.com, JAKARTA- Fintech penyedia pinjaman peer to peer (P2P) PT Berdayakan Usaha Indonesia (Batumbu) mengumumkan pengunduran diri Tan Glant Saputrahadi. 

Ia digantikan oleh Reza Perazi Armadi sebagai direktur utama yang dikukuhkan melalui keputusan pemerintah provinsi yang mulai berlaku pada 14 Oktober 2024.

Komisaris Utama Batumbu (non-independen) Manggi Taruna Habir menyampaikan apresiasi atas komitmen Tan Glant selama tiga tahun memimpin Batumbu, sekaligus menyambut baik penunjukan Reza untuk melanjutkan peran kepemimpinan barunya juga.

“Di bawah kepemimpinan Glant, Batumbu berhasil memberikan solusi pembiayaan yang terjangkau bagi UMKM di Indonesia, dan secara konsisten memberikan pertumbuhan EBITDA bulanan bagi perusahaan hingga saat ini,” kata Manggi dalam keterangan resmi, Rabu (16/10/2024). 

Manggi mengatakan pencapaian tersebut berhasil menjadikan Batuumbu menjadi perusahaan dengan kesuksesan bisnis yang kuat dan berkelanjutan. Ia yakin Reza akan menjadikan Batuumbu lebih dari sekadar platform pembiayaan, namun sebagai mitra strategis untuk mengembangkan pelaku bisnis di seluruh rantai pasokan, di dalam Validus. 

Reza sebelumnya menjabat sebagai Chief Executive Officer Batuumbu. Beliau memiliki pengalaman lebih dari 24 tahun di industri perbankan nasional, dengan keahlian luas di bidang UMKM dan jasa keuangan untuk manajemen rantai pasokan. Reza bergabung di Batuumbu pada awal tahun 2020 sebagai Head of Business Development di tengah pandemi.

Selain itu, Paulus Adinata Widia diangkat sebagai Wakil Direktur dan Mochamad Tommy Hersyaputera sebagai Direktur.  Di jajaran dewan komisi, pejabat membenarkan pengangkatan Hermanto Freddy Baton Hutasoit sebagai komisaris. Susunan Direksi dan Komisaris Batuumbu adalah sebagai berikut:

Kantor Komisaris: 

Komisaris Utama (Independen): Manggi Taruna Habir

Komisaris : Hermanto Freddy Baton Hutasoit 

Dewan direksi: 

Ketua Pelaksana : Reza Perazi Armadi

Wakil Direktur Jenderal : Paulus Adinata Widia

Sutradara: Mochamad Tommy Hersyaputera

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel