Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap komitmen investasinya di dua wilayah kerja minyak dan gas (WK). Penandatanganan perjanjian kerja sama (KKS) migas dilakukan oleh Kepala SKK Migas dan kontraktor perjanjian kerja sama (KKS) pemenang lelang dua wilayah kerja migas dari ESDM, Dadan Kusdiana, kata bahwa nilai investasi komitmen definitif di Amanah adalah WK USD 3,15 juta atau setara Rp 49,04 miliar (sementara asumsi Rp 15.571 per dolar AS). , komitmen pasti terhadap WK Melata senilai USD 12,7 juta atau setara Rp 197,74 miliar. Artinya, total komitmen investasi sebesar $15,85 juta atau $246,83 miliar atau $3,11 miliar menambahkan “Prestasi Pemerintah dalam menarik investor kegiatan usaha migas untuk mendorong kegiatan eksplorasi migas di Indonesia”, kata Dadan dalam keterangan resmi, Senin (14 /10/2024) Lelang WK ​​Migas Tahap I Tahun 2024 Ditawarkan Melalui Mekanisme Lelang Penawaran Langsung.

Pemenang WK ​​Amanah adalah PT Medco Energi Amanah (Operator), PT Sele Raya Sejati dan KUFPEC Indonesia (Amanah) B.V.

Sedangkan pemenang WK ​​Melati adalah PT Pertamina Hulu Energi Sulawesi Melati (Operator), SIEI Melati Limited dan KUFPEC Indonesia (Amanah) B.V. km2. Sementara itu, komitmen definitif WK Melati berupa dua kajian G&G, yaitu perolehan dan pengolahan data seismik 3D seluas 200 km2 serta perolehan dan pengolahan data seismik 2D seluas 250 km2, menurut Dadan, menunjukkan bahwa minyak dan Industri gas di Indonesia masih mempunyai potensi besar dan tetap menarik untuk investasi. “Perbaikan regulasi yang dilakukan pemerintah juga mendorong iklim investasi yang lebih baik bagi investor, termasuk keringanan pajak, kelonggaran atau syarat dalam penawaran,” kata Dadan, berharap penandatanganan kedua KKS migas tersebut akan membawa cost recovery. dampak positif terhadap penelitian iklim migas di Indonesia. Tak hanya itu, kewajiban ini diharapkan menambah KKS pada tahun 2020 hingga 2024 menjadi total 23 KKS baru.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel