Bisnis.com, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan persetujuan Undang-undang Energi dan Utilitas (RUU) baru akan diserahkan terlebih dahulu kepada pemerintahan baru. 

Enia Listiani Devi, Direktur Jenderal Energi Baru dan Proteksi Energi (EBTK), mengatakan mereka sepakat dengan Komisi VII DPR RI bahwa RUU EBET akan disahkan ke Kabinet terlebih dahulu. 

“Kata Ketua Komisi VII akan dibawa ke kabinet berikutnya,” kata Enya kepada wartawan di JCC Senan, Rabu (18/9/2024). 

Dia menegaskan, tertundanya pengesahan RUU EBET bukan karena permasalahan akademis yang melekat pada isi undang-undang tersebut. Penundaan ini tidak akan mempengaruhi perkembangan EBT ke depan. 

Dalam hal ini, pemerintah akan terus melakukan intervensi untuk meningkatkan EBT dengan memberikan dukungan melalui berbagai insentif. 

“Saya kira yang paling penting dalam RUU EBET adalah insentifnya adalah energi terbarukan. Disepakati transmisinya dari negara, tetap negara,” jelasnya. 

Enya menambahkan, syarat pemerintah mengenai pembentukan EBT dan manfaat ekonominya tetap sama. Terkait penundaan tersebut, ia meyakini EBET. RUU tersebut sudah diselesaikan secara hukum sehingga akan diajukan ke kabinet berikutnya. 

Sekadar informasi, RUU EBET selanjutnya akan mengatur alokasi dan pengelolaan roda energi dari jaringan persewaan untuk mengoptimalkan penggunaan EBET. Namun, item terkait roda listrik dalam RUU EBET belum disetujui pemerintah.

Enia memastikan penggunaan energi ban tidak diperbolehkan untuk dipasarkan bebas. Kebijakan Power Tier yang diusulkan dalam RUU EBET mengatur beberapa pembatasan terkait penggunaan jaringan transmisi.  

Misalnya, setelah EBET pemegang izin usaha tenaga listrik untuk kepentingan umum (IUPTLU pembangkit), akan dilarang menyalurkan listrik secara langsung kepada konsumen, bahkan di luar wilayah usaha (wasiat) PLN atau wilayah usaha lainnya. 

Jadi penjualannya gratis untuk perempuan di rumah, kita belum ke arah itu, ujarnya. 

Dalam hal ini, PBJT atau Tenaga Ban akan digunakan untuk mengelola dan memantau kemampuan komunikasi, keandalan, kualitas pelayanan, bisnis, keuangan, dan kebutuhan pasokan energi di negara tersebut.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel