Bisnis.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia telah mengusulkan kepada China penggunaan batubara hilir dalam bentuk produk lain seperti peningkatan batubara (coal upgrade), injeksi batubara, produksi kokas, dan pencairan batubara.
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Pj Dirjen Sumber Daya Mineral dan Batubara Bambang Suswantono, pada Indonesia China Energy Forum (ICEF) ke-7 yang digelar di Kuta Selatan, Bali pada 9 Maret 2024.
Usulan tersebut merupakan bagian dari komitmen Indonesia untuk mengurangi efek rumah kaca terhadap pembangunan nasional dengan meratifikasi Perjanjian Paris melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 yang ditandatangani Indonesia. Pengurangan konsumsi batubara secara bertahap dan pengembangan bentuk-bentuk lainnya merupakan langkah praktis untuk mencapai tujuan ini.
“Salah satu kebijakan pengelolaan batubara adalah dengan mengurangi penggunaan batubara dengan menutup pembangkit listrik tenaga batubara dan mengembangkan bentuk lain terutama gas untuk memenuhi kebutuhan industri kimia lainnya.” . Bambang.
Untuk mempercepat aliran batu bara dan program PNT [nilai tambahan], pemerintah telah mengajukan usulan ke berbagai pihak agar program dapat berjalan sesuai harapan.
“Kami menawarkan investasi untuk mengembangkan batubara Indonesia menjadi metanol, DME dan bentuk lainnya,” lanjut Bambang.
Bambang menjelaskan batu bara dapat diolah menjadi produk turunannya sebagai bahan baku industri dan sumber energi. Saat ini, enam produk pengembangan batubara tersebut adalah peningkatan batubara (coal upgrade), briket, kokas, batubara cair, gasifikasi batubara, termasuk gasifikasi batubara bawah tanah.
Guna mendukung pesatnya perkembangan program ini, Pemerintah akan memberikan tiga jenis insentif, serta mewajibkan badan usaha untuk mengajukan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) akibat perpanjangan Kontrak Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). . Rencana Pengembangan dan/atau Pengusahaan Batubara.
“Saat ini terdapat enam IUPK yang rencananya akan mengolah batubara menjadi gas, pupuk, dan kokas. Saat ini sedang dilakukan kajian keekonomian dan studi kelayakan dan diharapkan dapat beroperasi pada tahun 2030,” kata Bambang.
Sebagai informasi, Indonesia saat ini memiliki cadangan batu bara sebesar 97,29 miliar ton, cadangan batu bara sebanyak 31,71 miliar ton, yang 70 persennya merupakan kualitas rendah, dan 30 persen sisanya merupakan batu bara tinggi dan sedang.
Cadangan dan cadangan tersebut sebagian besar tersebar di Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Jambi. Sisanya tersebar di Jambi, Riau, Kalimantan Utara, Aceh, Bengkulu, Sumatera Barat, Papua, Sulawesi Barat, dan Jawa Barat.
Simak berita dan artikel lainnya dari Google News dan WA