Bisnis.com, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerapkan kisaran tarif listrik untuk memperluas jangkauan listrik di berbagai kategori tarif listrik PT PLN (Persero).

Sedangkan stratifikasi harga tenaga listrik berada di bawah kendali Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang dikeluarkan oleh PT PLN (Persero).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu mengatakan kebijakan tersebut tidak akan mempengaruhi kenaikan tarif listrik.

Hal ini dikarenakan pajak telah digolongkan ke dalam beberapa kelompok pajak seperti pajak, biaya tinggi, bisnis dan rumah tangga hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumen.

Perpanjangan batas pajak listrik dipastikan tidak mempengaruhi kenaikan pajak listrik, kata Jisman di Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Gisman berharap kisaran tarif listrik ini akan meningkatkan keandalan pasokan listrik dan mendorong kondisi bisnis yang lebih menarik.

Sesuai dengan perkembangan model bisnis saat ini, banyak jenis bisnis dan kebutuhan konsumen yang memerlukan sambungan listrik tertentu yang tidak termasuk dalam kategori pajak yang ada.

Zisman mengatakan sebaiknya diberikan stratifikasi tarif pada tegangan menengah untuk rumah tangga besar dengan daya listrik di atas 200 kVA.

Selain itu, adanya permintaan dan kerjasama pelanggan usaha besar di kalangan pemegang izin usaha IUPTLU yang memerlukan distribusi tegangan tinggi dengan daya melebihi 30.000 kVA.

“Tujuan dari rencana harga listrik ini adalah untuk meningkatkan pelayanan, efisiensi dan keandalan listrik terbaik bagi masyarakat,” kata Gisman.

Perpanjangan harga listrik ini akan berdampak pada penurunan investasi peralatan sambungan listrik, pengendalian loss jaringan, dan pemanfaatan lahan untuk infrastruktur ketenagalistrikan bagi konsumen dengan lebih baik, kata Gisman.

Zisman menambahkan, desentralisasi tarif listrik ini tidak hanya menguntungkan konsumen, tapi juga pemerintah dan PLN.

Bagi pemerintah, hal ini akan menciptakan lingkungan bisnis yang menarik dan mendukung program pemerintah dalam pengembangan dan pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik, termasuk Stasiun Pengisian Kendaraan Umum (SPKLU) dan Stasiun Penggantian Baterai Kendaraan Umum (SPBKLU).

Sementara bagi PLN, penetapan harga listrik ini akan meningkatkan kualitas layanan, menjawab kebutuhan pelanggan, dan meningkatkan efisiensi energi, kata Gisman.

Ada 4 kelompok pelanggan PT PLN (Persero) yang menjalani perpanjangan listrik, yaitu: Rumah tangga tegangan rendah (R-3/TR) dengan daya 6.600 VA s/d 200 kVA diperpanjang hingga tegangan menengah (R-3/TM). Usaha tegangan daya menengah (B-3/TM) di atas 200 kVA sampai dengan daya tegangan tinggi (B-3/TT) sebesar 30.000 kVA dan daya tarik tegangan menengah ke atas (T/TM) di atas 200 kVA. kVA diperluas hingga tegangan tinggi (T/TT). Daya sebesar 30.000 kVA disalurkan ke tegangan menengah (C/TM) lebih dari 200 kVA ke daya tegangan rendah (C/TR). 200 kVA, Tegangan Tinggi (C/TT) Daya 30.000 kVA ke atas

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel