Bisnis.com JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Komisi VII DPR sepakat untuk menambah alokasi ekstraksi minyak bumi dan volume LPG sebesar 3 kilogram (kg) dalam Anggaran Pajak dan Belanja Nasional (RAPBN) 2025.

Sementara sesuai kesepakatan, target ekstraksi minyak awalnya dinaikkan dari 600 ribu barel per hari (BO) menjadi 605 ribu barel impor.

Kemudian untuk kuantitas LPG 3 kg, Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR sepakat menambah kuantitas LPG 3 kg menjadi 8,2 juta metrik ton dari usulan 8,17 juta metrik ton.

“Komisi VII DPR sepakat dengan Menteri ESDM mengenai asumsi dasar sektor ESDM untuk RAPBN RI 2025,” Wakil Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurrahman, Selasa (27/8/2024).

Sementara itu, terkait pagu anggaran Kementerian ESDM, DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian ESDM sebesar Rp10,88 triliun untuk tahun 2025. Angka tersebut lebih besar dibandingkan tahun ini yang sebesar Rp6,91 triliun.

Sementara itu, batasan anggaran sektor Minerba dan Migas akan diambil dari Rp neto dan PNBP dan seluruh Tier I Kementerian ESDM akan dikaji.

RAPBN tahun 2025 mempunyai asumsi sektor ESDM yang disepakati oleh Komisi VII dan Menteri ESDM:

1. Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP) – US$82 per barel

2. Ekstraksi minyak dan gas: 1,610 juta barel minyak per hari (BOEPD);

– Ekstraksi minyak: 605 ribu barel per hari (produksi);

– Produksi gas bumi : 1,005 juta boede

– Pemulihan biaya: US$8,5 miliar

3. Jumlah BBM yang dipasok : 19,41 juta KL

– Minyak tanah 0,52 juta KL

– 18,89 juta kiloliter solar

4. LPG 3kg Jumlah: 8,2 juta metrik ton

5. Tunjangan tetap untuk solar: Rp 1.000 per liter

6. Subsidi listrik: Rp90,22 triliun.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel.