Bisnis.com, JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir membeberkan kiprah tujuh BUMN yang berupaya meningkatkan kinerjanya. Salah satunya di bidang farmasi bernama PT Bio Farma (Persero), PT Indofarma Tbk. (INAF) dan PT Kimia Farma Tbk. (KAEF).
Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (4/11/2024), Erick mengatakan dari 47 BUMN (non-SKK), saat ini ada 40 BUMN yang sehat dan menguntungkan. Saat ini, tujuh lagi sedang diproses.
Sebagai contoh, di industri farmasi, Kementerian BUMN melihat kerugian yang dialami Bio Farma akibat ketidakmampuan VGR mengidap penyakit Covid. Saat ini Indofarma telah menyelesaikan proses PKPU dan Kimia Farma sedang melakukan restrukturisasi pinjaman perbankan.
“Untuk Indofarma, kami sedang mencari partner agar bahan baku yang diproduksi di Indofarma dapat masuk ke rantai pasok global dalam sistem kesehatan global,” kata Erick.
Ia mengatakan Indofarma akan terus memperbaiki berbagai tantangan yang dihadapi baik dari sisi sumber daya manusia maupun pengembangan bisnis.
“Kami berusaha memperbaiki Indofarma,” ujarnya. Bagaimanapun, stafnya akan ditentukan. “Tetapi kita perlu sedikit memperluas untuk menjadi rantai pasokan ini,” tambahnya.
Di neraca tanggal 30 September 2024; Indofarma mencatatkan total investasi sebesar Rp 1,73 triliun. Liabilitas tersebut antara lain Rp 1,42 triliun dan liabilitas jangka panjang Rp 308,84 miliar.
Kewajiban INAF berupa utang perdagangan luar negeri jangka pendek sebesar Rp445,04 miliar; Rp373,06 miliar untuk pemegang saham jangka pendek; Didominasi oleh utang bank jangka pendek sebesar Rp137,92 miliar dan liabilitas pajak jangka pendek sebesar Rp262,51 miliar. Selain itu, INAF mencatatkan utang jangka panjang sebesar Rp 268,01 miliar.
Pada laporan keuangan triwulan III/2024; Manajemen INAF melaporkan liabilitas jangka pendek perseroan lebih besar dibandingkan total aset lancar yang sebesar Rp 1,21 triliun.
INAF saat ini memiliki total Rp970,63 miliar pada 30 September 2024; Mengalami kerugian Rp 166,48 miliar dan kerugian arus kas operasi Rp 55,65 miliar.
Dari sisi hukum, Pada tanggal 21 Oktober 2024, PT Indofarma Tbk. Surat No. 975/PAN.3/HK2.5/Reg.Pailit/X/1267 K/Pdt.Sus-Pailit/2024 Tanggal : 18 Oktober 2024 : Surat Pemberitahuan Pendaftaran Perkara Kepailitan dari Panitera Mahkamah Agung Hi; Indonesia.
Berdasarkan Permohonan Kasasi yang diajukan PT Solarindo Energi Internasional dan PT Trimitra Wisesa Abadi terkait Putusan Homologasi PT Indofarma Tbk, surat tersebut diumumkan. Terdaftar dengan nomor perkara 1267 K/Pdt.Sus-Pailit/2024.
Kimia Farma juga menghadapi utang jumbo. sampai dengan 30 September 2024; Total liabilitas KAEF sebesar Rp11,09 triliun, meliputi utang jangka pendek Rp7,76 triliun dan pinjaman jangka panjang Rp3,32 triliun.
Liabilitas KAEF berupa utang bank jangka pendek sebesar Rp 4,05 triliun; utang luar negeri korporasi jangka pendek sebesar Rp 1,57 triliun; Itu ditutupi oleh utang bank jangka panjang yang jatuh tempo sebesar Rp 1,11 triliun dan utang bank jangka panjang setelah dikurangi. Satu tahun Rp 1,74 triliun.
Lihat Google Berita dan berita serta artikel lainnya di Channel WA.