Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Eric Thohir berencana menerbitkan peraturan baru dalam waktu dekat untuk mencegah konflik kepentingan di kalangan badan usaha milik negara.  

Eric menyatakan, aturan yang dipayungi hukum keputusan menteri (Permen) ini merupakan salah satu upaya mencegah terjadinya benturan kepentingan terkait pembelian barang dan jasa di lingkungan BUMN. 

“Di BUMN, pengadaannya tidak boleh lagi melibatkan anak, cucu, yayasan, bahkan konflik antar direksi dan saudara kandungnya melalui perusahaan tersembunyi,” ujarnya di gedung kantor BUMN, Jakarta, Senin (21/10/2024). 

Penerbitan keputusan baru tersebut sejalan dengan rencana Kementerian BUMN untuk meningkatkan kerja sama antara perusahaan pemerintah dan swasta. 

Menurut Ketum PSSI, dengan semakin terbukanya pasar, maka terciptalah titik keseimbangan baru antara BUMN, swasta, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta penanaman modal asing dan dalam negeri. 

Kondisi ini mengingat tingkat kewirausahaan Indonesia baru mencapai 3,4%, atau tertinggal dibandingkan negara lain yang bisa mencapai 5-8%.  

“Kami akan terus mendorong peran BUMN, bangkitnya perusahaan-perusahaan menengah di kelasnya, dan kami juga akan membuka kerja sama di pihak swasta,” ujarnya. 

Sementara itu, Eric menegaskan, Kementerian BUMN akan segera menyiapkan peraturan baru ini dan melaporkannya kepada Presiden Pravo Subianto. 

“Permennya akan kita sampaikan secepatnya, tapi nanti kita laporkan dulu, karena sesuai pidato [Presiden Pravo], dia lagi empatik, yang perlu kita waspadai,” kata Eric. 

Lihat berita dan artikel lainnya dari Google News dan WA Channel