Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian BUMN yang dipimpin Eric Tohir mengumumkan susunan direksi PT Wijaya Karya (Persero). (WIKA) Rapat Umum Anggota (RUPST)
Presiden WIKA Agung Budi Waskito mengatakan RUPST memutuskan untuk merampingkan posisi direksi dari yang sebelumnya berjumlah 7 kursi menjadi 6 kursi.
Secara khusus, Direktur Mutu, Kesehatan, Keselamatan dan Lingkungan (QHSE) dan Direktur Operasi III yaitu Rudy Hartono diberhentikan dengan hormat dalam pertemuan tersebut.
Rapat kemudian mengangkat Sumadi sebagai direktur manajemen risiko dan hukum di WIKA. Jajaran direksi perseroan tidak berubah.
Jumlah direksi dari sebelumnya 7 menjadi 6. Ada dua, yaitu direktur QHSE dan direktur operasi 3 yang diberhentikan, direktur manajemen risiko dan hukum Pak Sumadi, kata Agung dalam konferensi pers. di hari Rabu . (15.5.2024).
Kereta RUPST WIKA berhenti di WIKA Tower, Batavia Timur, pukul 14.00 WIB. Total ada empat hal yang perlu dilakukan, yakni persetujuan laporan tahunan, pembentukan akun publik perseroan, penetapan remunerasi, dan perubahan manajemen.
Sekretaris Perusahaan WIKA Mahendra Vijaya mengatakan pemegang saham telah menerima seluruh rencana yang diajukan perseroan sekitar tahun 2023 terkait laporan keuangan.
“Walaupun perseroan merugi akibat berkurangnya aset dan beban bunga reksadana, namun hal ini sudah saatnya perseroan melakukan pembenahan produk,” tutupnya.
Menurutnya, dengan memperkenalkan 8 arus kas minuman, WIKA berupaya menjaga kondisi bisnis agar dapat berjalan secara berkelanjutan. Hal ini didukung oleh fundamental yang kuat dan sehat sehingga memungkinkan perusahaan untuk tumbuh di masa depan. Wijaya Karya Komposisi Pengurus RUPST Tahun 2023 Ketua Eksekutif: Agung Budi Waskito Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia dan Transformasi: Hajar Sethi Aji Direktur Keuangan: Additio Kusumo Direktur Operasi I: Hananto Aji Direktur Operasi II: Harum Ahmad Zuhdi Direktur manajemen risiko dan badan hukum: Komisaris Kehutanan Komisaris Utama: Yarot Vidyoko Komisaris: Rusmanto Komisaris: Firdaus Ali Komisaris: Satya Bhakti Parikesit Komisaris: Adityavarman Komisaris: Harris Arthur Khedar Komisaris: Suroyo Hapsoro Tri Utomo
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel