Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) angkat bicara soal rencana penggabungan 7 badan usaha milik negara (BUMN) melalui pembentukan Karya Holding BUMN.
Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengaku hingga saat ini belum menerima surat terkait rencana pendirian holding BUMN Karya.
Endra juga menjelaskan, belum ada pembahasan antara Kementerian BUMN dan Kementerian PUPR untuk menormalisasi rencana pendirian BUMN peternakan.
“Suratnya belum sampai, belum. Setahu saya belum pernah dibahas di BUMN maupun di tingkat kita, kata Endra saat ditemui di kantor Kementerian PUPR, Jumat (12/7/2024).
Endra menjelaskan Kementerian PUPR bahkan tidak menerima ide penggabungan 7 BUMN Karya.
“Belum ada konsep yang dipresentasikan, apa yang ingin kami komentari?” menarik kesimpulan.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan rencana penggabungan 7 BUMN ke dalam Holding BUMN Karya dikendalikan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
“Saya sudah kirim surat ke Pak Basuki dan sudah dipertimbangkan Menteri Keuangan [Sri Mulyani]. “Kita tinggal menunggu proses dari Kementerian PUPR,” kata Erick saat ditemui di Kompleks DPR RI, Rabu (10/7/2024).
Sebagai informasi, tujuh BUMN Karya yang akan digabung adalah PT Hutama Karya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk., PT Waskita Karya (Persero) Tbk., PT PP (Persero) Tbk., PT Wijaya Karya (Persero ) Tbk., PT Brantas Abipraya (Persero) dan PT Nindya Karya (Persero).
Sementara itu, komposisi fasilitas holding dipastikan tidak berubah. Artinya, Adhi Karya akan tetap menjadi induk holding Brantas dan Nindya, sedangkan Waskita akan bergabung dengan Hutama Karya. Sedangkan PTPP akan dimerger dengan Wijaya Karya.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran WA