Bisnis.com, Jakarta – Badan Pengelola Investasi Nusantara Daya (Danantara) menargetkan menggandeng 7 BUMN dengan aset besar sebagai prototipe BUMN Superholding. Total dana kelolaan awal Danantara diperkirakan mencapai Rp 9.500 triliun.

Danantara sedang dipersiapkan pemerintah sebagai cikal bakal BUMN Superholding yang secara bertahap akan mengintegrasikan berbagai aset BUMN tersebut, berdasarkan dokumen yang diperoleh Bisnis, Rabu (11 Juni 2024).

Nantinya, Otoritas Investasi Indonesia (INA) akan dilebur menjadi BP Dantara. Proses tersebut berarti BP Danantara akan memiliki dana kelolaan atau aset kelolaan (AUM) sebesar $10,8 miliar dari INA pada tahap awal.

Tahap berikutnya, tujuh BUMN akan digabung menjadi BP Danantara. Ketujuh perusahaan pelat merah tersebut adalah PT Bank Mandiri (Persero) TBK. (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) dan BUMN pertambangan holding MIND ID.

Lebih spesifiknya, kapasitas dana kelolaan kantong BP Danantara sebesar Rp2,174 triliun (dari konsolidasi Bank Mandiri), Rp1,965 triliun (dari Bank BRI), Rp1,671 triliun (dari PLN), Rp1,412 triliun (dari Pertamina), Rp1,412 triliun (mulai Rp 0 triliun). Sektor telekomunikasi menawarkan Rp318 triliun, MIND ID menawarkan Rp259 triliun, dan INA menawarkan Rp163 triliun.

Jika integrasi berjalan lancar, BP Danantara diperkirakan akan mengelola AUM sebesar $600 miliar, sekitar Rp9.504 triliun (dengan asumsi nilai tukar Rp15.840 per dolar AS). Jumlah ini diperkirakan akan mencapai $982 miliar dalam beberapa tahun ke depan.

Sebelumnya, Ketua BPI Danantara Muliaman D. Hatta mengatakan Danantara bertujuan menjadi pionir super holding BUMN seperti Temasek Holdings Ltd milik negara Singapura.

“Situasi akhirnya ya sama saja [Temasek]. Tapi tentu harus siapkan undang-undangnya dulu,” ujarnya kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22 Oktober 2024).

Selain itu, dia mengatakan lembaganya bertugas mengelola investasi di luar APBN. Muliaman mengatakan, seluruh aset pemerintah yang dialokasikan ke depan akan dikelola oleh lembaga tersebut.

“Tapi pasti bertahap ya, tapi dulu ada kelembagaannya, ada undang-undangnya dulu. Jadi menurut saya yang membedakan dengan BUMN adalah pengelolaan investasinya,” pungkas Mulyaman.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel