Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga Penelitian dan Promosi Publik (ELSAM) menyerukan adanya regulasi atau kebijakan terkait kecerdasan buatan (AI).

Menurut Direktur Eksekutif ELSAM Wahudi Jaafar, regulasi terkait AI saat ini sudah diterapkan oleh negara lain. Misalnya saja Uni Eropa. Vahudi mengatakan negara-negara Eropa telah mengadopsi kebijakan AI pada Desember 2023.

“Mungkin kedepannya teman-teman Kagama Artificial Intelligence [Kagama AI] bisa ikut serta dalam proses pembuatan peraturan AI bersama pemangku kepentingan lainnya,” kata Wahudi pada seminar Memanfaatkan AI untuk Kemajuan Nasional yang diselenggarakan oleh Universitas Gajah Mada (Kagama). Keluarga wisudawan di Jakarta, Minggu (2024/11/8).

Wahew Elsam bulan lalu mengatakan bahwa dia telah membuat serangkaian rekomendasi untuk pengembangan peraturan terkait AI. Usulan tersebut mencakup pendekatan yang akan digunakan untuk mengatur hak-hak AI di Indonesia.

“Setelah itu, kita akan ada tahapan hingga terbit undang-undang khusus tentang AI,” ujarnya.

Pada saat yang sama, pemerintah sedang mempersiapkan peraturan kecerdasan buatan (AI) yang aman, bertanggung jawab, dan andal untuk menjamin keamanan dan kenyamanan dalam menggunakan teknologi berbasis data ini. 

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2009 Nomor 15 Nomor 15 Tanggal 27 Desember 2012 Nomor 100000000 tentang Etika Kecerdasan Buatan 9/2023.

Peluncuran SE ini merupakan langkah awal pengembangan model manajemen kecerdasan buatan sebagai respons terhadap kecepatan inovasi dan adopsi teknologi ini. 

Dalam perkembangannya, Kementerian Komunikasi dan Informatika terus mendorong peraturan yang lebih mengikat seputar AI. Mengelola kecerdasan buatan dapat memanfaatkan berbagai perspektif secara bersamaan, seperti teknologi, etika, dan hukum.

Pendekatan teknologi berupaya mengatur kecerdasan buatan dengan menggunakan infrastruktur teknologi, misalnya melalui skema standardisasi, tanpa intervensi hukum. 

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA