Bisnis.com, Jakarta – TNI Angkatan Laut menyita puluhan ribu benih lobster murni (BBL) selundupan atau kentang goreng di Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (2 Mei 2024). Kerugian pemerintah diperkirakan mencapai Rp 14,94 miliar.

Plt Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho mengatakan, total benih ikan yang ditangkap TNI Angkatan Laut berjumlah 99.648 ekor, dengan jenis pasir 89.268 jenis dan jenis mutiara 10.380 ekor.

“Dari jumlah tersebut, perkiraan nilai kerugian negara yang dihemat sebesar Rp14.947.200.000,” kata Pung dalam keterangan tertulis, Senin (6 Mei 2024). 

Empat orang ditahan selama proses ini. Selain puluhan ribu ikan goreng dalam 18 kotak, TNI AL juga mengamankan satu speedboat sebagai barang bukti. 

Keempat pelaku penyerangan saat ini ditahan di Marco Ranal Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa penyelundupan gorengan ini bukan kali pertama terjadi. Pung mengatakan, sebelumnya sudah ada dua penangkapan barang selundupan yang berhasil.

Pertama, sebanyak 18.952 pesawat kecil disita di Bandara Lombok pada Februari 2024 oleh Aviation Security (Avsec) PT Angkasa Pura 1 Bandara Lombok, NTB.

Kemudian, pada April 2024, sebanyak 148.455 ekor ikan kecil ditemukan di perairan Tanjung Jabung bagian timur oleh Polres Tanjab Timur Provinsi Jambi. 

“Hal ini semakin memperkuat dugaan penyelundupan BBL yang dilakukan tidak hanya melalui jalur laut, tetapi juga melalui udara yakni bandara,” ujarnya.

Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang kuat antar kementerian/lembaga untuk memantau dan mengambil tindakan hukum terhadap penyelundupan dan kegiatan ilegal yang dapat menghambat konservasi sumber daya benih lobster murni.

Upaya lain untuk menertibkan penyelundupan ikan goreng adalah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. Ini akan dikeluarkan 7/2024. .). 

Donnie Ismanto, Asisten Khusus Media dan Humas Kementerian Kelautan dan Perikanan, mengatakan aturan tersebut akan memperkuat ekosistem budidaya lobster dalam negeri dan meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui perdagangan resmi kentang goreng lintas batas negara. Mitra yaitu Vietnam. 

“Ini merupakan upaya transformasi pengelolaan BBL, mengedepankan keberlanjutan, memperkuat budidaya lobster, dan menjadikan Indonesia bagian penting dalam rantai pasok lobster global,” kata Dhoni.

Simak berita dan artikel lainnya dari Google News dan WA Channel.