Bisnis.com, JAKARTA – National Single Window Institute (LNSW Kemenkeu) Kementerian Keuangan menyebutkan implementasi ekosistem logistik nasional (NLE) sudah mencapai 97% sejak tahun 2020.

Ircham Habib, Direktur Pelayanan, Pengelolaan Informasi dan Kerja Sama LNSW menjelaskan, penyelenggaraan lingkungan material nasional ditetapkan melalui keputusan nomor 2009 (Inpres). 5 Tahun 2020 tentang Desain Ekosistem Logistik Nasional.

Inpres ini terkait dengan Ekosistem Logistik Nasional (NLE) yang menjadi landasan rencana aksi Ekosistem Logistik Nasional 2020-2024. Payung hukumnya berarti akan berakhir pada Desember 2024.

Menurutnya, penerapan NLE dilakukan pada empat pilar. Pertama, penyederhanaan proses urusan pemerintahan; kedua, kolaborasi di bidang perangkat lunak; ketiga, pembayaran; keempat, struktur dan tata kerja.

Habib mengatakan, penerapan NLE telah dilakukan di 46 pelabuhan dan 6 bandara. Sejauh ini penerapan NLE pilar pertama, kedua, dan ketiga di pangkalan-pangkalan tersebut telah mencapai 100% atau telah selesai. Pada saat yang sama, 75% implementasi pilar keempat NLE.

“Sekitar 97% dari total pelaksanaan NLE sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2020. Pilar keempat ini memerlukan pendekatan khusus karena menyangkut infrastruktur. Saya berharap itu akan selesai pada akhir tahun 2024.” – Habib menjelaskan. Workshop Digital Completion on Transport for Sea Logistics Indonesia, Selasa (16/7/2024).

Meski penerapan NLE di beberapa pilar telah selesai, Habib mengatakan pemerintah akan terus mengembangkan layanan perangkat lunak Indonesia agar lebih efisien dan lebih baik. Dia mencontohkan, salah satu upaya pengembangan NLE adalah terkait pelayanan kedatangan dan keberangkatan.

Habib mengatakan hal itu juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk menurunkan biaya logistik hingga 8% pada tahun 2045.

Menurutnya, penerapan NLE berdampak pada efisiensi waktu dan biaya pada sektor logistik di Indonesia. Habib mengatakan, kajian Prospera menunjukkan penerapan NLE berdampak pada efisiensi waktu hingga 44,5% dan biaya hingga 31,9%.

Pencatatan tersebut akan semakin sempurna pada tahun 2023 dengan tercapainya efisiensi waktu sebesar 57,7% pada tahun 2023. Sementara itu, efisiensi biaya sebesar 43,56% telah tercapai berkat penerapan NLE.

Sebelumnya, LNSW menyatakan sedang menyiapkan rencana sesuai dengan Inpres No. 100 (Inpres) pemerintah. 5/2020 tentang Perencanaan Ekosistem Logistik Nasional berakhir pada tahun ini.

Kepala LNSW Oza Olavia mengatakan, kementerian/lembaga di bawah koordinasi Kementerian Perekonomian telah menyiapkan langkah selanjutnya pasca berakhirnya Perpres tersebut.

“Saat ini kami sedang merencanakannya. Ini mungkin bukan sebuah keputusan lagi, tapi keputusan logistik masa depan Indonesia sedang dikembangkan.

Oza mengatakan meski ada rencana membuat Perpres baru, namun penerapan NLE akan tetap berjalan. Saat ini, menurutnya, penerapan NLE sudah berjalan dan sudah diberikan peran serta tanggung jawab masing-masing kementerian/lembaga.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel