Bisnis.com, JAKARTA – Ekonom memperkirakan pemerintah akan memilih jalan melunasi kewajiban yang timbul dari rencana pembagian utang dengan Bank Indonesia, melunasi utang lama, atau mengambil utang baru hingga refinancing. 

Sekadar informasi, di masa pandemi Covid-19, Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia (BI) sepakat untuk menerapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) I-III. BI berperan sebagai pembeli siaga dan membeli surat utang pemerintah di pasar perdana untuk menstabilkan sistem keuangan dan membiayai APBN. Selama periode 2020-2022, BI tercatat telah membeli SBN senilai Rp 836,56 triliun. 

Direktur Eksekutif Segara Institute Peter Abdullah Redjalam memandang refinancing sebagai pilihan terbesar yang bisa mereka ambil untuk memenuhi kewajiban utangnya. 

“Kalau menurut saya, yang bisa dilakukan hanya [refinancing], kecuali pemerintah berhenti berutang. Malah menurut kami pemerintah akan berhutang, yang berbahaya kalau tidak berhutang,” ujarnya. Bisnis pada Minggu (11/10/2024). 

Dengan refinancing, pemerintah dapat mengeluarkan pinjaman baru yang berjangka lebih panjang. 

Peter menilai hal tersebut merupakan hal yang lumrah dilakukan pemerintah dalam hal pengelolaan utang. Tidak hanya di Indonesia, namun juga di berbagai negara seperti Jepang dan Amerika Serikat. 

Utang penting untuk membantu membiayai pengeluaran pemerintah. Pemerintah mungkin tidak lagi berhutang, tetapi harus menghadapi kenyataan pemotongan belanja, tidak lagi memberikan subsidi dan bantuan sosial, serta tidak lagi menawarkan insentif, kata Pitter. 

Taruhannya perekonomian tidak akan bergerak dan malah kolaps. Berbeda dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto yang ingin menumbuhkan perekonomian hingga 8%. 

Meski besarnya beban negara yang dihadapi pembiayaan APBN, Peter menilai tidak perlu khawatir utang pemerintah akan jatuh tempo asalkan pemerintah masih bisa diandalkan dalam menerbitkan surat utang baru dan ada yang membelinya. 

“Semua negara ini melakukan roll over utangnya dengan cara yang sama. Jepang dan Amerika semuanya utang. Utang yang belum terbayar ditutupi dengan utang baru,” ujarnya. 

Untuk tahun depan, jatuh tempo utang pemerintah kepada BI dimulai dari Rp 100 triliun dan berlangsung hingga tahun 2030 dengan angka yang berbeda-beda. 

Pemerintah sejauh ini belum menjelaskan bagaimana cara membayar utang kepada bank sentral yang memiliki ruang keuangan terbatas. Prabowo meminta seluruh kementerian/lembaga memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 50% demi menghemat APBN. 

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Thomas Dziwandono menegaskan, sejauh ini penarikan utang baru dan pengelolaannya tetap terkendali dan dalam batas aman. 

“Kinerja keuangan ini tetap on track dan dikelola secara efektif dengan menjaga risiko dalam batas terkendali,” ujarnya dalam konferensi pers Jumat (8/11/2024) tentang APBN kita di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan saluran WA