Bisnis.com, JAKARTA – Banyak kamar dagang luar negeri yang memuji keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlanga Hartarto yang berarti terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 pengganti Peraturan Menteri Perdagangan Nomor .

Di sisi lain, kebijakan ini menimbulkan perdebatan di kalangan pelaku industri dan akademisi.

Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Negeri (UIN) Siarif Hidayatullah Jakarta, Fahmi Wibawa, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlanga Hartarto dan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, Permendag Nomor 1 8/ Tahun 2024 dijadikan sebagai karpet merah bagi barang impor. Selesai di Indonesia

Ia khawatir industri dalam negeri akan semakin terpuruk akibat masuknya produk jadi ke pasar dalam negeri. Dan hal ini berdampak buruk pada rupiah yang terus terpuruk dalam waktu singkat.

“Iya, kalau kita baca lengkap Permendag Nomor 1 Tahun 8 Tahun 2024, sepertinya karpet merah sudah digulirkan bagi importir produk jadi. Kenapa di Permendag Nomor 10 (25 Agustus 2024) ada 7 item 6 item untuk memudahkan impor,” kata Fahmi, Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian Ekonomi dan Sosial. Pendidikan dan Penerangan (LP3ES) Dijelaskan /2024)

Fahmi menegaskan hasil analisisnya bahwa 6 dari 7 substansi pokok Permendag Nomor 1 8 Tahun 2024 adalah semangat fasilitasi impor yang pada akhirnya akan sangat merugikan industri dalam negeri.

Fahmi mengingatkan Menteri Koordinator Perekonomian Airlanga Hartarto dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hassan agar fasilitasi impor segera dihentikan. Agar tidak mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Peraturan Kementerian Perdagangan sebaiknya merevisi kembali NCPO No… NCPO 8/2024 dengan mengajak asosiasi industri dan kamar dagang duduk bersama untuk mengetahui detail keputusan kedua belah pihak. “Karena jika kebijakan impor ini disederhanakan secara luas maka efek domino yang ditimbulkan akan sangat berbahaya,” ujarnya.

Ia juga disebutkan secara khusus dalam surat ucapan terima kasih dari perwakilan Kamar Dagang Luar Negeri. Dikatakan bahwa peraturan yang menyertai pelonggaran impor akan berkontribusi pada lingkungan bisnis yang lebih menguntungkan. dan menyoroti komitmen Indonesia terhadap fasilitasi perdagangan internasional.

Menurut dia, pemerintah harus bertindak sebagai penyeimbang dalam situasi ini bersama Menteri Koordinator Perekonomian Airlanga Hartarto dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hassan. Bahkan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menekankan bahwa negara-negara (anggota) dapat mengambil tindakan preventif untuk melindungi industri dalam negeri dari dampak buruk perdagangan bebas.

“Padahal, jika suatu bahan baku atau produk banyak diminati namun tidak diproduksi di dalam negeri, impor tetap diperlukan. Artinya, mendukung perdagangan internasional tidak harus dilakukan dengan membuka pintu tanpa adanya smart filter. “Kalau pemerintah lebih memilih produk impor, maka rencana TKDN (tingkat komponen dalam negeri) yang sudah lama digalakkan pemerintah tidak akan efektif,” kata Fahmi.

Ia juga menyampaikan bahwa perwakilan KADIN Asing meminta pemerintah Indonesia untuk meringankan izin impor yang diterapkan melalui Kementerian Perdagangan No. 1 8/2024, yang menurutnya pemerintah tidak boleh meringankan izin impor yang kini masuk.

“Kementerian Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024, satu hari saja sudah cukup melukai perasaan para pelaku industri dalam negeri. “Dalam surat tersebut, KADIN meminta diskon terhadap sejumlah barang seperti tekstil, besi, dan baja. dan ban mobil,” jelasnya.

Perpanjangan konsesi impor akan berdampak pada industri tekstil dalam negeri yang sudah menyumbang 1,05% terhadap PDB dan industri produk logam sebesar 1,57%. “Banyak pemain di industri ini yang akan gulung tikar. Hal ini menyebabkan peningkatan pengangguran. “Selanjutnya, rupee akan semakin terdepresiasi. Karena permintaan dolar AS sudah mulai meningkat,” jelas Fahmi.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA.