Bisnis.com, JAKARTA – Ekonom Pusat Studi Ekonomi dan Hukum atau Celios, Nailul Huda mengkritik pernyataan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu yang mendesak untuk mengenakan pajak terhadap kegiatan ekonomi tersembunyi seperti perjudian online.

Huda menilai tidak pantas jika pejabat negara seperti Anggito melontarkan pernyataan yang bisa menimbulkan kontroversi di masyarakat. Menurutnya, pernyataan perwakilan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bisa diartikan sebagai pembahasan legalisasi perjudian online.

“Memang pajak tidak mengenal halal dan haram, baik dan buruk. Namun dengan menjadikan item pajak buruk dan haram berarti mereka mengakui bahwa kegiatan tersebut sah di negara tersebut,” kata Huda, dikutip Rabu (30/10/2024). .

Ia menilai pengenaan pajak bertentangan dengan semangat pemerintah untuk menghilangkan perjudian online. Oleh karena itu, Huda tidak melihat game online bisa meningkatkan pendapatan negara secara signifikan – malah justru akan menimbulkan dampak sosial yang lebih negatif.

Selain itu, Huda mengakui pemerintah menghadapi tantangan untuk mencapai target pendapatan negara sebesar Rp3.005,1 triliun pada tahun 2025. Namun, lanjutnya, masih banyak upaya lain yang bisa dilakukan selain mengenakan pajak pada aktivitas perjudian online.

“Pejudi online akan berdalih taat hukum karena yakin aktivitas ekonominya diakui negara. Ini yang sangat saya tolak,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Riset dan Konsultasi Fiskal Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji menambahkan, pemerintah tidak perlu melegalkan perjudian online jika ingin meningkatkan pembayaran pajak.

Menurut dia, pemerintah hanya perlu memperketat Pajak Penghasilan Orang Pribadi alias PPh OP jika pemerintah ingin memaksimalkan penerimaan negara melalui perekonomian terselubung.

“Soal perjudian online dan aktivitas ilegal lainnya dikenakan pajak, itu belum tentu menjadikannya legal. Prinsip pajak penghasilan di Indonesia – dan juga di banyak negara – adalah mengenakan pajak atas seluruh tambahan kapasitas ekonomi dari setiap sumber yang masuk, “Bawono. ujarnya kepada Bisnis, Senin (28/10/2024). Keinginan Pemerintah untuk mengenakan pajak terhadap perekonomian bergerak

Sebagai informasi, keinginan pemerintah untuk mengenakan pajak langsung terhadap kegiatan perekonomian pernah diungkapkan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu. Secara khusus, Anggito menyoroti aktivitas perjudian online.

Ia menjelaskan, banyak masyarakat Indonesia yang berjudi secara online, seperti bertaruh skor sepak bola klub Inggris atau bentuk perjudian lainnya.

Masalahnya, lanjut Anggito, masyarakat yang melakukan kegiatan shadow economy tidak melaporkan aset yang diterimanya. Oleh karena itu, dia mendorong Direktorat Jenderal Pajak (Treth Ditjen) untuk lebih memantau aktivitas perekonomian kedua.

“Dia tidak kena denda lagi, dianggap tidak haram, tidak ada lagi pajak yang harus dibayar. Kalaupun menang. Kalau menang, dia tambah PPh [Pajak Penghasilan],” ujarnya dalam Rapat Terbuka Senedd: Puncak acara Dies Natalis ke-15 dan Sekolah Vokasi UGM Lustrum III Tahun 2024, Senin (28/10/2024).

Anggito mengatakan, pendapatan yang diperoleh dari kegiatan tersebut tidak masuk dalam radar pajak. Faktanya, penerimaan pajak yang tidak dipungut dapat menurunkan pertumbuhan ekonomi dan menghambat terciptanya program publik.

Padahal, isu tersebut sempat dibahas saat retret yang digelar Presiden Prabowo Subianto dan para menterinya di Magelang, akhir pekan lalu.

“Kita buka mata, ternyata banyak underground economy yang tidak terdaftar, tidak terdaftar, dan tidak bayar pajak. Jadi kita ambil yang kaya,” jelas Anggito.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel